Aktivitas Galian C di Kelurahan Tunggurono Masih Eksis, Kapolres Binjai: Terimakasih Infonya

- Kontributor

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (27/10)

i

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (27/10)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, hingga saat ini kian eksis beroperasi, Minggu (27/10).

Bahkan, oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pertambangan tersebut terkesan tidak tersentuh hukum dan kian melebarkan wilayahnya.

Sebab, aktivitas pertambangan pasir dan batu (Sirtu) itu awalnya berada di dekat lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Apalagi aktivitas ilegal tersebut diduga sudah beroperasi sejak setahun belakangan.

Pantauan awak media, setidaknya ada 2 alat berat berupa Excavator melakukan pengorekan di wilayah perkebunan tersebut. Beberapa Dump Truk juga tampak silih berganti ke lokasi untuk mengangkut material galian guna dibawa keluar.

Baca Juga :  Skandal Korupsi PPPK Langkat: LBH Desak Tersangka Ditahan dan Pejabat Tinggi Diperiksa

Puas menambang di dekat TPA Binjai, sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab itu pun kini berpindah. Walau tidak jauh dan berjarak sekitar 800 meter saja dari lokasi awal, mereka terus melakukan penambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

Akses jalan perkebunan pun terlihat semakin hancur akibat truk yang lalu-lalang dan silih berganti mengangkut material dari lokasi. Tidak hanya itu, kerugian lain akibat galian C ini juga berdampak bagi pengguna jalan yang terpaksa harus memilih jalan karena material yang diangkut kerap berjatuhan sehingga dapat berakibat fatal.

Menanggapi soal itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, saat dikonfirmasi awak media baru baru ini, hanya menjawab normatif saja.

Baca Juga :  Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2024, Ini Pesan Kapolres Binjai

“Terima kasih infonya,” ungkap mantan Kapolres Pakpakbharat tersebut.

Disinyalir aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin dan berada di wilayah hukum Polres Binjai, terus eksis beroperasi tanpa memikirkan dampak lingkungannya.

Salah satu galian C di bawah Wilayah hukum (Wilkum) Polres Binjai yang diduga tidak mengantongi izin tersebut berada di Dusun I, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Di lokasi ilegal itu, secara terang-terangan penambangan dilakukan dengan menggunakan Excavator. Namun, praktik itu tercium oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan akhirnya mereka turun ke lokasi, Kamis (24/10) sekaligus dilakukan penyegelan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman
Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”
Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Warga Binaan Lapas Binjai Dilatih Kemandirian Lewat Tahu Tempe
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:19 WIB

“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:02 WIB

Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi

Berita Terbaru