Aktivitas Galian C di Kelurahan Tunggurono Masih Eksis, Kapolres Binjai: Terimakasih Infonya

- Kontributor

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (27/10)

i

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (27/10)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, hingga saat ini kian eksis beroperasi, Minggu (27/10).

Bahkan, oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pertambangan tersebut terkesan tidak tersentuh hukum dan kian melebarkan wilayahnya.

Sebab, aktivitas pertambangan pasir dan batu (Sirtu) itu awalnya berada di dekat lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Apalagi aktivitas ilegal tersebut diduga sudah beroperasi sejak setahun belakangan.

Pantauan awak media, setidaknya ada 2 alat berat berupa Excavator melakukan pengorekan di wilayah perkebunan tersebut. Beberapa Dump Truk juga tampak silih berganti ke lokasi untuk mengangkut material galian guna dibawa keluar.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Dampingi Ketua TP PKK Sumut Pantau Pemberian Makan Gratis untuk Siswa SD: Dukung Program Makanan Bergizi Gratis Presiden RI

Puas menambang di dekat TPA Binjai, sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab itu pun kini berpindah. Walau tidak jauh dan berjarak sekitar 800 meter saja dari lokasi awal, mereka terus melakukan penambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

Akses jalan perkebunan pun terlihat semakin hancur akibat truk yang lalu-lalang dan silih berganti mengangkut material dari lokasi. Tidak hanya itu, kerugian lain akibat galian C ini juga berdampak bagi pengguna jalan yang terpaksa harus memilih jalan karena material yang diangkut kerap berjatuhan sehingga dapat berakibat fatal.

Menanggapi soal itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, saat dikonfirmasi awak media baru baru ini, hanya menjawab normatif saja.

Baca Juga :  Pelepasan Atlit PON Diwarnai Kampanye Ketua KONI Tuk Memilih Amir Hamzah

“Terima kasih infonya,” ungkap mantan Kapolres Pakpakbharat tersebut.

Disinyalir aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin dan berada di wilayah hukum Polres Binjai, terus eksis beroperasi tanpa memikirkan dampak lingkungannya.

Salah satu galian C di bawah Wilayah hukum (Wilkum) Polres Binjai yang diduga tidak mengantongi izin tersebut berada di Dusun I, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Di lokasi ilegal itu, secara terang-terangan penambangan dilakukan dengan menggunakan Excavator. Namun, praktik itu tercium oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan akhirnya mereka turun ke lokasi, Kamis (24/10) sekaligus dilakukan penyegelan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF
Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan
Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim
70 Persen Jalan Rusak di Langkat, Ricky Anthony & Ondim Pastikan Perbaikan Dimulai Oktober
Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut
Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Pemko Medan Buka Diri untuk Imigran, Tapi Tegas Utamakan Keamanan Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 19:19 WIB

Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF

Selasa, 23 September 2025 - 13:45 WIB

Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 17 September 2025 - 19:02 WIB

70 Persen Jalan Rusak di Langkat, Ricky Anthony & Ondim Pastikan Perbaikan Dimulai Oktober

Selasa, 16 September 2025 - 22:30 WIB

Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut

Berita Terbaru