Langkat – METROLANGKAT.COM
Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengelolaan aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat yang belum tertib administrasi.
Hal ini menanggapi temuan adanya kendaraan dinas yang belum membayar pajak tahun 2024 serta beberapa unit yang tidak jelas keberadaannya.
Bupati menyampaikan, dirinya telah menginstruksikan agar permasalahan ini segera diselesaikan secara tuntas tanpa kompromi.

“Sebagai kepala daerah, saya tidak akan membiarkan adanya kelalaian dalam pengelolaan aset pemerintah.
Semua harus transparan, tertib, dan akuntabel,” tegas Syah Afandin saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan MUI di Medan, Rabu (16/10/2025).
Audit Internal dan Penegakan Disiplin ASN
Untuk memastikan penataan aset berjalan maksimal, Bupati langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan audit internal dan verifikasi fisik kendaraan dinas.

Instruksi tersebut meliputi lima langkah utama:
1. Audit administrasi kepemilikan dan pembayaran pajak seluruh kendaraan, termasuk unit lama.
2. Verifikasi fisik atas keberadaan dan kondisi setiap kendaraan dinas.
3. Penelusuran dan pembaruan data dokumen kepemilikan yang belum lengkap.
4. Koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah untuk menagih dan melunasi tunggakan pajak kendaraan.
5. Pemberian sanksi administratif bagi pihak yang lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas.
“Apabila ditemukan kendaraan yang hilang, disalahgunakan, atau tidak bisa dipertanggungjawabkan, akan ada langkah hukum yang kita tempuh.
Tidak ada yang dikecualikan,” ujar Bupati dengan tegas.

Sejalan dengan Visi Nasional Pemerintahan Bersih
Lebih lanjut, Bupati Syah Afandin menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Perintah Presiden Prabowo sudah jelas: pejabat negara tidak boleh ragu-ragu dalam menegakkan disiplin dan integritas.
Kalau kita ingin dipercaya rakyat, kita harus bersih dulu dari dalam,” ucapnya.
Dorong Transparansi dan Pengawasan Publik

Bupati juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan aset daerah.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memastikan penggunaan aset pemerintah berjalan sesuai aturan.
“Kita akan benahi semua. Tidak boleh ada barang milik negara yang tidak jelas keberadaannya. Tidak boleh ada pajak yang tidak dibayar,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Bupati meminta agar Sekda Langkat melaporkan perkembangan audit dan penertiban kendaraan dinas secara berkala setiap minggu.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Langkat.
“Langkat harus menjadi contoh daerah yang tertib administrasi dan bertanggung jawab dalam mengelola aset negara. Itu komitmen kita bersama,” tutup Syah Afandin.(Adetorial)



					






						
						
						
						
						









