Foto : Aktivis Hukum Soroti Penggusuran PKL(ist)
Binjai – metrolangkat.com
Aktivis hukum Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, menyoroti kebijakan penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Binjai melalui Tim Terpadu di sejumlah titik dalam beberapa waktu terakhir.
Dhani menilai, penertiban puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) tanpa disertai solusi alternatif lokasi berjualan menunjukkan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
“Para pedagang digusur tanpa diberikan solusi. Mereka merasa dizalimi, padahal hanya mencari nafkah untuk keluarga. Sementara masih banyak persoalan lain di Kota Binjai yang harus dibenahi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).
Ia menegaskan, sebagai kepala daerah, Wali Kota Binjai seharusnya bersikap bijaksana dan menghadirkan solusi, bukan sekadar melakukan penertiban.
“Kalau memang mau ditertibkan, jangan tebang pilih. Banyak pelanggaran lain yang dibiarkan, seperti penggunaan trotoar untuk usaha di sejumlah titik, tapi tidak disentuh,” tegasnya.
Dhani juga menilai, penertiban justru terkesan menyasar masyarakat kecil, sementara pelanggaran lain yang lebih serius belum menjadi prioritas.
“Seharusnya yang ditertibkan lebih dulu itu tempat-tempat yang melanggar aturan berat seperti barak narkoba atau lokasi maksiat, bukan pedagang kecil,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti berbagai persoalan mendasar di Kota Binjai yang dinilai belum tertangani dengan baik, seperti infrastruktur jalan berlubang, persoalan sampah, hingga parkir.
“Masih banyak jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan. Belum lagi masalah sampah dan parkir. Ini yang seharusnya menjadi prioritas,” ujarnya.
Dhani juga mengungkap kisah seorang ibu rumah tangga yang lapak usahanya di Jalan Bandung dibongkar. Ia menyebut, ibu tersebut menangis karena merasa dikhianati.
“Ibu itu mengaku pernah menjadi bagian dari tim sukses wali kota, dengan harapan kebijakan akan berpihak pada rakyat kecil. Tapi justru merasa kecewa,” ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Binjai dapat lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam menata kota, termasuk membina para pedagang serta menyediakan lokasi yang layak untuk berusaha.
“Penegakan Perda penting, tapi harus dibarengi hati nurani. Masyarakat butuh kerja. Jangan sampai kebijakan justru menambah pengangguran,” pungkasnya. (Kus/red)


















