Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Barang bukti yang diamankan Polisi.(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (5/4).

Kapolsek Kuala, Syamsul Bahri, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban Setia Sembiring bersama keluarganya sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku merusak bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok menggunakan linggis,

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap 578 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp46 juta,

Alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Gagal Terbang, 5 Kg Sabu Dibungkus di Perut Digagalkan di Kualanamu

Sementara itu, Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan.

Ini bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan keamanan lingkungan.

Ia turut mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika
Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Residivis Begal Sadis Binjai, Dua Kali Beraksi dan Positif Narkoba
Begal Sadis Pembacok Pelajar SMA di Binjai Diringkus, Dua Pelaku Ditembak Polisi
Pelajar Dibegal Sadis di Binjai, Tangan Korban Nyaris Putus Dibacok
Wanita Asal Stabat Dibegal di Titi Besi Binjai, Pelaku Acungkan Celurit dan Kelewang
72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Berita ini 91 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WIB

Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:24 WIB

Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Residivis Begal Sadis Binjai, Dua Kali Beraksi dan Positif Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:52 WIB

Begal Sadis Pembacok Pelajar SMA di Binjai Diringkus, Dua Pelaku Ditembak Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pelajar Dibegal Sadis di Binjai, Tangan Korban Nyaris Putus Dibacok

Berita Terbaru

Advertorial

Top Up ML Murah dan Aman, Pilihan Gamer Cerdas untuk Push Rank

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB