Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Madina– METROLANGKAT.COM

Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita 14 unit ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tujuh orang turut diamankan.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengatakan sebanyak 12 ekskavator ditemukan langsung di area pertambangan ilegal.

Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju lokasi tambang.

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” ujar Rantau, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba

Ia menyebutkan, tujuh orang yang ditangkap diduga merupakan pekerja tambang ilegal.

Namun, peran masing-masing masih dalam pendalaman oleh tim Ditreskrimsus.

“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” katanya.

Rantau mengungkapkan, saat proses penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri ke seberang sungai dan masuk ke area hutan.

“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Ia juga menuturkan, lokasi tambang tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan menuju titik tambang memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki.

Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu sekitar tiga setengah jam.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam,” ungkapnya.

Rantau mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak alam serta memicu banjir dan bencana lainnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Narkoba dan Judi Menggurita di Secanggang, Kapolsek Lalai atau Tutup Mata?
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Bobby Nasution Soroti Kelangkaan Minyak Goreng di Sumut

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:06 WIB