Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Madina– METROLANGKAT.COM

Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita 14 unit ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tujuh orang turut diamankan.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengatakan sebanyak 12 ekskavator ditemukan langsung di area pertambangan ilegal.

Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju lokasi tambang.

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” ujar Rantau, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih

Ia menyebutkan, tujuh orang yang ditangkap diduga merupakan pekerja tambang ilegal.

Namun, peran masing-masing masih dalam pendalaman oleh tim Ditreskrimsus.

“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” katanya.

Rantau mengungkapkan, saat proses penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri ke seberang sungai dan masuk ke area hutan.

“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelasnya.

Baca Juga :  Dibacok Gerombolan Motor di Lapangan Merdeka, Dua Pelajar Binjai Masuk IGD

Ia juga menuturkan, lokasi tambang tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan menuju titik tambang memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki.

Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu sekitar tiga setengah jam.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam,” ungkapnya.

Rantau mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak alam serta memicu banjir dan bencana lainnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru