Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran

- Kontributor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedelapan tahanan yang kabur dari Rutan Polres Way Kanan.(ist)

Lampung – METROLANGKAT.COM

Sebanyak delapan tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026) dini hari.

Para tahanan yang terdiri dari tersangka kasus narkoba dan kriminal umum itu diduga kabur dengan cara merusak plafon kamar sel saat situasi penjagaan lengah.

Insiden ini memicu respons cepat Polda Lampung yang langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengejaran hingga ke wilayah perbatasan Lampung–Sumatera Selatan.

Daftar 8 Tahanan yang Kabur

Petugas merilis inisial serta klasifikasi perkara kedelapan tahanan yang kini berstatus buron:

Baca Juga :  "Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria 23 Tahun Dibekuk di Medan"

KR (Kasus Pencurian – Tahanan Satreskrim)

NO (Kasus Penggelapan – Tahanan Polsek Baradatu)

JO (Kasus Pencurian – Tahanan Polsek Blambangan Umpu)

RI (Kasus Pencurian – Tahanan Polsek Blambangan Umpu)

DA (Kasus Pencurian – Tahanan Satreskrim)

RA (Kasus Narkoba – Tahanan Satresnarkoba)

SA (Kasus Pencurian – Tahanan Satreskrim)

HE (Kasus Narkoba – Tahanan Satresnarkoba)

Propam Periksa Personel

Sebagai tindak lanjut, Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polres Way Kanan yang bertugas saat kejadian.

Beberapa anggota yang piket malam telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Binjai Kota Ditangkap Polisi

Kabid Propam mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian fatal atau indikasi keterlibatan petugas dalam peristiwa tersebut.

“Penyelidikan internal sedang berjalan. Kami fokus pada kronologi bagaimana plafon bisa dirusak tanpa terdeteksi dan siapa saja personel yang bertanggung jawab saat piket,” demikian keterangan internal yang dihimpun.

Saat ini, tim gabungan masih menyisir sejumlah titik strategis serta kediaman para tahanan.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat orang dengan ciri mencurigakan.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan maupun Kabid Humas Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah personel yang diperiksa dalam kasus tersebut.(Wis/rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Berita Terbaru