AMPLS Desak Penutupan Diskotik Blue Night, DPRD dan BNN Janji Tindak Lanjuti

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (12/11/2025).

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Langkat segera menutup tempat hiburan malam Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan berorasi lantang. Mereka menilai keberadaan Blue Night telah melanggar izin operasional karena hanya mengantongi izin sebagai tempat karaoke, bukan diskotik.

“Sudah ada korban meninggal dunia akibat overdosis di tempat itu. Kami tidak ingin generasi muda Langkat dirusak oleh narkoba. Pemerintah harus tegas menutup dan membongkar diskotik tersebut!” teriak salah satu orator aksi.

Baca Juga :  DPRD Langkat Panggil OJK dan LPS, Soroti Dugaan Agunan KUR di BRI Unit Kuala

Aksi berlangsung tertib namun penuh semangat. Massa akhirnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, didampingi Kepala BNN Kabupaten Langkat, di depan gerbang gedung dewan.

Keduanya mendengarkan aspirasi mahasiswa dan menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat. DPRD sepakat dalam upaya pemberantasan narkoba, dan aspirasi ini akan segera kami sampaikan kepada Bupati Langkat untuk ditindaklanjuti,” tegas Sribana.

Dari pihak pemerintah daerah, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang hadir menjelaskan bahwa izin bangunan Blue Night memang hanya untuk tempat karaoke, bukan diskotik.

Baca Juga :  Ricky Anthony: Dorong Pembangunan Langkat Dipacu Lebih Cepat

“Dinas PUTR hanya mengeluarkan izin bangunan. Sementara izin hiburan menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Mendengar hal itu, perwakilan mahasiswa semakin menegaskan sikap mereka. Mereka meminta agar Pemkab Langkat bersama DPRD bertindak tegas dan segera menertibkan bahkan merobohkan bangunan Blue Night yang dinilai menyalahi izin dan meresahkan warga.

Aksi AMPLS akhirnya berakhir dengan tertib setelah mendapat komitmen dari DPRD dan BNN Langkat untuk menindaklanjuti tuntutan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Fraksi PDIP: Bobby yang Salah, Walkout Tanpa Izin Langgar Tata Tertib DPRD
Tiorita Dorong Ranperda Pengelolaan Aset Daerah, Tata Kelola Langkat Ditarget Lebih Transparan
DPRD Langkat Dukung Penolakan KDMP di Pasar Senin
Diintimidasi dan Hendak Diusir dari Rumah Warisan, Warga Binjai Mengadu ke DPRD
Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, PKS Ganti Wakil Ketua
DPRD Langkat Panggil OJK dan LPS, Soroti Dugaan Agunan KUR di BRI Unit Kuala
Ricky Anthony: Dorong Pembangunan Langkat Dipacu Lebih Cepat
DPD Golkar Binjai Deklarasi Dukung Ijeck Jelang Musda Golkar Sumut 2025
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua Fraksi PDIP: Bobby yang Salah, Walkout Tanpa Izin Langgar Tata Tertib DPRD

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tiorita Dorong Ranperda Pengelolaan Aset Daerah, Tata Kelola Langkat Ditarget Lebih Transparan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:20 WIB

DPRD Langkat Dukung Penolakan KDMP di Pasar Senin

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diintimidasi dan Hendak Diusir dari Rumah Warisan, Warga Binjai Mengadu ke DPRD

Senin, 27 April 2026 - 23:27 WIB

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, PKS Ganti Wakil Ketua

Berita Terbaru

Berita

Tiorita Ajak MABMI Perkuat Marwah Melayu Langkat

Rabu, 29 Jul 2026 - 20:31 WIB