Utang DBH Edy Rahmayadi Dibayar Bobby Nasution, Capai Rp1,8 Triliun

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDANMETROLANGKAT.COM

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mulai menuntaskan utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang diwariskan dari masa pemerintahan sebelumnya.

Total DBH yang kini telah dibayarkan kepada 33 kabupaten/kota di Sumut mencapai Rp1,8 triliun.

Utang DBH tersebut merupakan sisa kewajiban Pemerintah Provinsi Sumut era Edy Rahmayadi – Musa Rajeckshah yang nilainya mencapai Rp3,5 triliun.

Dalam waktu relatif singkat sejak menjabat, Bobby Nasution langsung menginstruksikan pembayaran bertahap guna mendorong percepatan pembangunan di daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menyebutkan bahwa pembayaran DBH terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan mencapai Rp2,2 triliun hingga akhir tahun ini.

Baca Juga :  Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau

“Target pembayaran DBH tergantung dari kemampuan dan penerimaan daerah. Karena itu, seluruh pihak harus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah agar pembayaran bisa terus ditingkatkan,” ujar Timur, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, langkah cepat Bobby Nasution menunjukkan komitmen nyata dalam menyehatkan keuangan daerah dan membangun kepercayaan pemerintah kabupaten/kota.

“Hanya dalam beberapa bulan menjabat, Pak Gubernur langsung membayarkan utang DBH tersebut.

Ini membuktikan beliau fokus dan berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban kepada daerah,” tegasnya.

Pembayaran tahap awal dilakukan pada 8 Agustus 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara.

Baca Juga :  Komit Terhadap GCG, BRI Klarifikasi Soal Pemblokiran Dana Nasabah

“Hingga saat ini total yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,8 triliun dan terus bertambah sesuai arahan Pak Gubernur,” tambah Timur.

Dengan pembayaran DBH tersebut, pemerintah kabupaten/kota kini memiliki ruang fiskal lebih luas untuk menjalankan program prioritas, termasuk sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Kebijakan ini menandai langkah awal Bobby Nasution dalam menata ulang tata kelola keuangan daerah dan memastikan transparansi hubungan fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota berjalan lebih baik dari sebelumnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin
Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD
Bung RA Dukung Kontingen FASI BKPRMI Langkat, Optimistis Raih Prestasi di Tingkat Sumut
Tradisi Pulang Haji Orang Bugis, Jemaah Ini Kenakan Busana Bling-Bling Senilai Rp5 Juta
Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga
IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral
Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
Kejar Target Tiga Juta Rumah, Bobby Minta Dukungan Penuh OJK
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:52 WIB

Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:22 WIB

Bung RA Dukung Kontingen FASI BKPRMI Langkat, Optimistis Raih Prestasi di Tingkat Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:51 WIB

Tradisi Pulang Haji Orang Bugis, Jemaah Ini Kenakan Busana Bling-Bling Senilai Rp5 Juta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:19 WIB

Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Pemerintahan

Syah Afandin Tegaskan Promosi ASN Harus Objektif

Sabtu, 27 Jun 2026 - 20:21 WIB