Medan – METROLANGKAT.COM
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa kegiatan pengecekan kendaraan berplat luar daerah, termasuk plat BL (Aceh), di Kabupaten Langkat bukanlah razia atau penilangan. Menurutnya, kegiatan itu murni sosialisasi dan pendataan menjelang penerapan aturan baru pada 2026.
Pernyataan Bobby mendapat dukungan dari kalangan aktivis mahasiswa. Ketua Komisariat Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Provinsi Sumut–NAD, Sintong Sinaga, menilai kebijakan tersebut sangat strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memandang kebijakan ini sebagai langkah yang strategis untuk memperkuat keuangan daerah,” kata Sintong kepada wartawan, Selasa (30/9) malam.
Ia menegaskan, PMKRI mendukung penuh langkah Bobby. “Kebijakan ini adalah strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Sekaligus peluang memperbaiki tata kelola keuangan dan memastikan pembangunan Sumut berkelanjutan,” bebernya.
Sintong juga berharap pemerintah pusat melalui Kemendagri segera menyusun pedoman baku terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya untuk kendaraan perusahaan lintas provinsi. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk menghilangkan kebingungan hukum sekaligus mencegah munculnya kebijakan serupa yang dapat memicu gesekan antar daerah.
“Kalau sudah ada regulasi jelas, masyarakat tidak bingung, pemerintah daerah juga tidak ragu,” pungkasnya.(Wis)