Flexing Nikita Willy–Indra Priawan Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Dugaan TPPU di Balik Gaya Hidup Mewah

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JakartaMETROLANGKAT.COM


Artis Nikita Willy dan suaminya, Indra Priawan, kembali menuai sorotan publik. Pasangan selebritas ini kerap memamerkan kemewahan (flexing) di media sosial, meski di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang masih dihimpit persoalan ekonomi.

Indra Priawan sendiri diketahui masih berstatus terlapor di Bareskrim Polri terkait dugaan pencurian saham di perusahaan taksi Blue Bird. Kasus itu hingga kini masih dalam proses hukum. Tak sedikit warganet menyindir gaya hidup mewah keduanya, bahkan menyebut kemewahan itu didapat dari hasil “rampokan saham.”

“Gak takut ada rampok ya…” tulis akun @upik12 menanggapi unggahan liburan Nikita Willy, Selasa (30/9/2025).

Sorotan publik kian tajam setelah muncul pertanyaan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik aktivitas flexing Nikita dan Indra. Sejumlah jurnalis pun menelusuri indikasi aliran dana mencurigakan yang diduga terkait kasus hukum tersebut.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat

Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Dr. Hery Firmansyah, SH, M.Hum, menilai langkah pemanggilan dalam proses penyidikan perlu segera dilakukan.
“Jika status perkara sudah naik sidik, maka penyidik berhak memanggil seseorang untuk dimintai keterangan. Saksi wajib hadir jika diminta, apalagi bila laporan hukum sudah disertai bukti permulaan yang cukup,” ujar Hery di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, jika terbukti ada aliran dana hasil kejahatan dalam konteks UU TPPU No. 8 Tahun 2010, pihak-pihak terkait dapat diproses hukum.

Baca Juga :  Akademisi UINSU: Ucapan Bobby Soal Pelat BL Dipelintir Demi Framing Negatif

Sementara itu, Sosiolog UGM Anis Farida menyoroti fenomena flexing dari sisi sosial. Menurutnya, pamer kekayaan sering dijadikan cara menunjukkan eksistensi, namun bisa berdampak negatif.
“Ketimpangan yang terlalu besar bisa memicu masalah sosial, seperti kemarahan publik dan ketidakstabilan,” jelas Anis.

Ia mengingatkan kasus Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang kerap memamerkan barang mewah sebelum akhirnya terbongkar harta ayahnya berasal dari tindak pidana korupsi.

Fenomena flexing selebritas di tengah isu dugaan kasus hukum pun kini kembali menjadi sorotan tajam publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum.(Manda)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026
Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh
Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin
Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD
Bung RA Dukung Kontingen FASI BKPRMI Langkat, Optimistis Raih Prestasi di Tingkat Sumut
Tradisi Pulang Haji Orang Bugis, Jemaah Ini Kenakan Busana Bling-Bling Senilai Rp5 Juta
Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga
IPMAPI Sumut Desak Rektor UINSU Copot Kaprodi S3 yang Diduga Terlibat Skandal Moral
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:52 WIB

Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:22 WIB

Bung RA Dukung Kontingen FASI BKPRMI Langkat, Optimistis Raih Prestasi di Tingkat Sumut

Berita Terbaru