Flexing Nikita Willy–Indra Priawan Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Dugaan TPPU di Balik Gaya Hidup Mewah

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JakartaMETROLANGKAT.COM


Artis Nikita Willy dan suaminya, Indra Priawan, kembali menuai sorotan publik. Pasangan selebritas ini kerap memamerkan kemewahan (flexing) di media sosial, meski di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang masih dihimpit persoalan ekonomi.

Indra Priawan sendiri diketahui masih berstatus terlapor di Bareskrim Polri terkait dugaan pencurian saham di perusahaan taksi Blue Bird. Kasus itu hingga kini masih dalam proses hukum. Tak sedikit warganet menyindir gaya hidup mewah keduanya, bahkan menyebut kemewahan itu didapat dari hasil “rampokan saham.”

“Gak takut ada rampok ya…” tulis akun @upik12 menanggapi unggahan liburan Nikita Willy, Selasa (30/9/2025).

Sorotan publik kian tajam setelah muncul pertanyaan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik aktivitas flexing Nikita dan Indra. Sejumlah jurnalis pun menelusuri indikasi aliran dana mencurigakan yang diduga terkait kasus hukum tersebut.

Baca Juga :  PAD Langkat 2024 Lampaui Target, Syah Afandin Apresiasi Pejuang Pajak Daerah

Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Dr. Hery Firmansyah, SH, M.Hum, menilai langkah pemanggilan dalam proses penyidikan perlu segera dilakukan.
“Jika status perkara sudah naik sidik, maka penyidik berhak memanggil seseorang untuk dimintai keterangan. Saksi wajib hadir jika diminta, apalagi bila laporan hukum sudah disertai bukti permulaan yang cukup,” ujar Hery di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, jika terbukti ada aliran dana hasil kejahatan dalam konteks UU TPPU No. 8 Tahun 2010, pihak-pihak terkait dapat diproses hukum.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Mengancam, Polres Labuhanbatu Pastikan Personel & Alat Siap Bergerak

Sementara itu, Sosiolog UGM Anis Farida menyoroti fenomena flexing dari sisi sosial. Menurutnya, pamer kekayaan sering dijadikan cara menunjukkan eksistensi, namun bisa berdampak negatif.
“Ketimpangan yang terlalu besar bisa memicu masalah sosial, seperti kemarahan publik dan ketidakstabilan,” jelas Anis.

Ia mengingatkan kasus Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang kerap memamerkan barang mewah sebelum akhirnya terbongkar harta ayahnya berasal dari tindak pidana korupsi.

Fenomena flexing selebritas di tengah isu dugaan kasus hukum pun kini kembali menjadi sorotan tajam publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum.(Manda)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah
Pemko Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Surati PT KAI
Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau
Banjir Hantam Tapteng, Bobby Turun Tangan Pastikan Tanggul Segera Rampung
Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota
Wajah Baru Medan 2026: 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut, Kota Makin Estetik
Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Strategis Penghubung Toba–Labura Tahun 2026.
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WIB

May Day 2026 Sumut, Bobby Nasution Perkuat Komitmen: Buruh Sejahtera, Ekonomi Kuat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan di Sumut Kini Lebih Mudah

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Pemko Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Surati PT KAI

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Mahasiswa Medan Soroti Krisis Lingkungan, Desak Penataan Sungai dan Ruang Hijau

Senin, 13 April 2026 - 20:04 WIB

Banjir Hantam Tapteng, Bobby Turun Tangan Pastikan Tanggul Segera Rampung

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB