Medan – METROLANGKAT.COM
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr. Harli Siregar, SH, MH menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga integritas aparat kejaksaan dalam mendukung pembangunan di Sumut.
Hal itu disampaikan saat melakukan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Jalan Adinegoro Medan, Jumat (26/9/2025) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Harli didampingi Kajari Medan Fajar Syahputra, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi, serta Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman.
Mereka diterima langsung oleh Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE bersama jajaran pengurus.
Ketua PWI Sumut, Farianda, mengapresiasi gebrakan Kajatisu dalam tiga bulan terakhir yang dinilainya mampu mengubah citra kejaksaan dari lembaga yang terkesan tertutup menjadi lebih terbuka terhadap pers.
“Kalau selama ini Kejatisu dianggap momok yang menakutkan untuk mendapatkan informasi, sekarang sudah berubah.
Media jauh lebih mudah mendapat akses informasi,” kata Farianda.
Ia juga menilai langkah-langkah tegas Kejatisu dalam pemberantasan korupsi memberi harapan besar bagi masyarakat Sumut.
Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap di antaranya korupsi di Bank Sumut KCP Melati, kasus pengadaan kapal tunda di PT Pelindo I dan PT Dok dengan kerugian negara Rp92 miliar, hingga penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland.
“Pengungkapan kasus-kasus besar ini tentu sangat dinantikan masyarakat Sumut,” tambahnya.
Menanggapi itu, Harli Siregar menegaskan bahwa sebagai putra daerah, ia membawa dua pesan penting untuk mendukung pembangunan di Sumut: jaksa tidak boleh cawe-cawe proyek dan tidak boleh main-main dengan Dana Desa.
“Saya seorang penegak hukum tidak bisa memberi uang. Tapi kami bisa memastikan proses pembangunan berjalan sebagaimana mestinya. Itu yang harus dijaga,” tegasnya.
Menurut Harli, praktik kongkalikong antara aparat penegak hukum dengan oknum pemerintah daerah kerap menjadi penyebab terganggunya pelayanan publik dan proses pembangunan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya membersihkan aparat kejaksaan dari keterlibatan dalam proyek maupun pengelolaan dana desa.
“Kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan Tipikor, maka kejaksaan harus membatasi diri.
Lihat saja, dalam tiga bulan ini saya tidak pernah menerima kepala daerah atau OPD. Ini bukan pencitraan, tapi bentuk konsistensi,” tegas mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut.
Silaturahmi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Kajatisu Harli Siregar dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik.(Wis)