Kepala Desa Sennah Diduga Korupsi Dana Desa, Ratusan Warga Turun ke Jalan

- Kontributor

Selasa, 23 September 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – METROLANGKAT.COM

Ratusan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sennah (AMM-DS) menggelar aksi unjuk rasa di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (23/9/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol, sejak tahun anggaran 2018 hingga 2024.

Massa menuntut Kades segera memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran yang disebut-sebut ditilap tanpa transparansi.

Namun alih-alih memberikan klarifikasi, Kepala Desa justru diduga mengerahkan kelompok masyarakat penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan perangkat desa untuk menolak aksi tersebut.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Perangkat Desa Sennah Tidak Setuju Unjuk Rasa” di halaman kantor desa.

 

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Buka TMMD ke-123: Percepatan Pembangunan Desa Dimulai

Bahkan, massa penolak aksi menggunakan pengeras suara untuk mengganggu jalannya unjuk rasa damai.

Situasi sempat memanas lantaran terlihat ibu-ibu PKH, perangkat desa lengkap dengan atribut, hingga anak-anak berada di dalam kelompok penolak aksi.

Massa Nyaris Bentrok

Pimpinan aksi, Kristian Silalahi, mengecam tindakan tersebut sebagai upaya membungkam kebebasan berpendapat.

“Ini jelas mencederai demokrasi. Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Labuhanbatu sejak Jumat (19/9/2025).

Apa yang dilakukan perangkat desa dengan spanduk dan pengeras suara adalah bentuk penghalangan,” tegasnya.

Kristian menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Besok kami akan laporkan ke polisi, karena menghalangi aksi damai jelas melanggar undang-undang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Selesai, Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan

Pasal 18 ayat 1 undang-undang tersebut menegaskan, setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalangi warga negara menyampaikan pendapat, dapat dipidana penjara maksimal satu tahun.

Dugaan Bagi-Bagi Uang

Seorang sumber berinisial HS mengungkapkan, sebelum aksi digelar, sekelompok masyarakat yang menolak aksi diduga menerima uang sebesar Rp100.000 per orang. Namun, ia tidak mengetahui alasan uang tersebut dibagikan.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Bilah Hilir A. Sitompul mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Sampai saat ini kami belum tahu, tapi kami akan mendalaminya,” ujar Kapolsek kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.( rif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026
Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid
IPMAPI Sumut Desak Pemkab Langkat Evaluasi ASN Terkait Dugaan Transaksi Tanah Negara 60 Rante
Lerai Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu
Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan
Silaturahmi di Rumah Ibadah, Camat Gebang Ajak Warga Bersatu Majukan Daerah
Banjir Surut, Warga Desa Harapan Makmur Masih Mengungsi karena Rumah Hancur
DPC GMNI Dairi Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapteng
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:43 WIB

Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:48 WIB

Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:27 WIB

IPMAPI Sumut Desak Pemkab Langkat Evaluasi ASN Terkait Dugaan Transaksi Tanah Negara 60 Rante

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:36 WIB

Lerai Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:21 WIB

Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Kabar Negeri

Ramadan Penuh Berkah, DWP Langkat Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:34 WIB