Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

- Kontributor

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Keberadaan sebuah gudang penampungan inti sawit (kernel) dan cangkang biji sawit di Jalan Lintas Sumatera Utara–Aceh, tepatnya di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, menuai sorotan tajam.

Ironisnya, gudang yang berdiri di atas lahan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat itu bebas beroperasi, padahal lokasinya hanya sepelemparan batu dari Mapolsek Gebang.

Aktivitas ilegal ini disebut sudah berjalan lebih dari sebulan.

Warga sekitar mengaku heran, karena meski aktivitas bongkar muat berlangsung terang-terangan setiap hari dengan keluar masuknya puluhan truk pengangkut dari berbagai pabrik kelapa sawit (PKS), tidak terlihat adanya penindakan hukum.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Menggiurkan, Seorang Ibu di Langkat Rugi Rp73 Juta

“Gudang mafia inti sawit dan cangkang ini sudah beroperasi sekitar satu bulan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari aparat.

Seolah kebal hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (17/9/2025).

Lokasi gudang yang sangat strategis di pinggir jalan lintas nasional kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengendara. “Ironisnya, meskipun tidak berizin, mereka tetap berani beroperasi.

Arus lalu lintas terganggu, bahkan rawan kecelakaan,” tambah warga lainnya dengan kesal.

Di lapangan, aktivitas bongkar muat tampak berjalan lancar. Gudang juga dijaga ketat oleh beberapa orang yang diduga bodyguard untuk mengawasi keluar masuk truk bermuatan inti dan cangkang sawit.

Baca Juga :  Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

Warga mendesak Kapolres Langkat segera turun tangan menindak tegas para mafia inti sawit tersebut sekaligus menutup gudang ilegal yang berdiri di atas tanah PUPR.

“Sudah jelas ilegal, tidak ada manfaat bagi masyarakat sekitar, justru merugikan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan gudang tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gebang, Ipda Jhon Simanjuntak SH, hanya memberi jawaban singkat. “Oce, aku cek ya, Bang,” ujarnya.(Upek London)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita
Subuh Berdarah di Ruko Bingai, Pelaku Percobaan Curas Diciduk Polres Langkat
Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron
Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB