DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025

- Kontributor

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – METROLANGKAT.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Jumat (12/9/2025).

Keputusan resmi ini tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Langkat Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 35 Tahun 2024 mengenai Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2025.

SK dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan.

Dengan ditetapkannya Ranperda Penyertaan Modal, maka Propemperda Tahun 2025 berjumlah delapan Ranperda, yang meliputi:

Baca Juga :  Bupati Syah Afandin Paparkan Prioritas Pembangunan Langkat ke Banggar DPRD Sumut

1. Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD);

2. Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan PT Langkat Setia Negeri;

3. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;

4. Ketahanan Pangan;

5. Perlindungan Perempuan dan Anak;

6. Pengembangan Desa Wisata;

7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029;

8. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Sedarita Ginting, SH, MH, dalam laporannya menegaskan bahwa Ranperda Penyertaan Modal menjadi instrumen penting untuk memperkuat permodalan BUMD, meningkatkan kinerja usaha, memperluas pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  APBD Langkat Bertambah Rp494 Miliar, DPRD Sahkan Perubahan 2025

“Dengan dukungan permodalan yang memadai, BUMD Langkat Setia Negeri diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian masyarakat,” ungkap Sedarita.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, dan dihadiri Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD Langkat, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para undangan lainnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai
Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi
DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan
NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
ASN Nakes Puskesmas Datangi DPRD Langkat, Tolak Isu Pemotongan TPP
APBD Langkat Bertambah Rp494 Miliar, DPRD Sahkan Perubahan 2025
P-APBD 2025 Disahkan, Bupati Langkat Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran
Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal, Ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025

Minggu, 7 September 2025 - 15:03 WIB

Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai

Jumat, 5 September 2025 - 17:30 WIB

Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi

Senin, 1 September 2025 - 19:18 WIB

DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Berita Terbaru