Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”

- Kontributor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto hanya ilustrasi dibuat mengunakan AI.(AI)

Belawan – Metrolangkat.com

Kerja cepat dan kolaborasi solid antara Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan membuahkan hasil.

Kasus penculikan seorang bocah SD di Marelan berhasil diungkap Jum’at (1/8) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Korban ditemukan dalam keadaan selamat, sementara tiga pelaku berhasil diringkus. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/7) sekitar pukul 10.25 WIB.

Korban berinisial MDAN (8) alias Zaki, diculik saat pulang sekolah di kawasan Pasar 3 Barat, Marelan.

Dua perempuan tak dikenal membawanya pergi dengan mobil Toyota Rush putih. Tak lama kemudian, keluarga korban menerima surat ancaman.

Isinya mengejutkan: pelaku meminta uang tebusan Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ tubuh korban jika tuntutan tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Ahli Hukum Medis Ungkap Dugaan Malapraktik RSU Sylvani di Sidang PN Binjai

Menerima laporan dari orang tua korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi.

Penyelidikan dipimpin Ipda Asun Simanjuntak, SH, dan diperkuat oleh Tim Buncil Dit Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin AKP A.R. Riza, SH, serta Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan di bawah pimpinan Iptu Hamzar Nodi, SH., MH.

Berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan pelacakan digital, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku: Julia Hasibuan (40), yang ternyata masih kerabat ibu korban.

Julia diamankan di rumahnya di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun. Dari pengakuannya, polisi mendapatkan nama dua pelaku lainnya: Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40), yang turut ditangkap di kediaman masing-masing.

“Berbekal informasi itu, kami akhirnya menemukan korban di sebuah rumah warga di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Medan Labuhan sekitar pukul 00.10 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mewakili Plt. Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap 578 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Korban ditemukan dalam kondisi selamat dan masih mengenakan seragam sekolah. Ia langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan sebelum akhirnya dipulangkan kepada orang tuanya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 dan 56 KUHP,” tegas AKP Riffi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang menyangkut keselamatan anak-anak.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru