Langkat — Metrolangkat.com
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Teluk Aru (PERMATA) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa (14/5). Aksi ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi terkait mark-up anggaran kegiatan sosialisasi stunting di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, tahun anggaran 2024.
Koordinator aksi, Thierry Fahrezi, dalam orasinya mendesak Kejari Langkat agar tidak tinggal diam terhadap dugaan korupsi yang disebutnya merugikan masyarakat. Ia berharap institusi penegak hukum di daerah bisa menunjukkan ketegasan sebagaimana yang dilakukan Kejaksaan Agung di tingkat nasional.
“Kami minta Kejaksaan Negeri Langkat jangan kehilangan taring. Saat ini Kejaksaan Agung berhasil membongkar banyak kasus korupsi besar. Kami harap semangat itu juga ada di Langkat, karena korupsi tidak mengenal besar atau kecil — semuanya harus ditindak,” ujar Thierry di hadapan massa.
Dugaan korupsi tersebut mencuat pada program sosialisasi stunting yang dilaksanakan di empat kelurahan di wilayah Kecamatan Babalan, yaitu Kelurahan Berandan Timur Baru, Berandan Timur, Berandan Barat, dan Pelawi Utara. Masing-masing kelurahan diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp40 juta, dengan total anggaran keseluruhan mencapai Rp160 juta.
“Awalnya kami temukan di tiga kelurahan, sekarang sudah menjadi empat. Kami juga masih menyisir kemungkinan dugaan yang sama di desa-desa, bukan hanya di kelurahan. Jika benar, maka potensi kerugian negara bisa lebih besar lagi,” tegas Thierry.
Dalam tuntutannya, PERMATA meminta Bupati Langkat segera mengevaluasi kinerja Camat Babalan, Restra Yudha, S.IP, serta mendesak Kejaksaan Negeri Langkat untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran. Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak agar Camat Babalan mengundurkan diri dari jabatannya.
Menanggapi aksi tersebut, Kasubsi 2 Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Dicky J.H., yang menerima langsung aspirasi mahasiswa, menyatakan bahwa laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib. Terkait dugaan yang disampaikan, akan kami pelajari dan selidiki lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi korupsi berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucap Dicky di hadapan massa. Setelah mendengar penjelasan dari pihak Kejaksaan, massa aksi membubarkan diri secara tertib tanpa insiden.(Rmd/Yong)