Langkat – metrolangkat.com
Masyarakat pengguna Jalan Tol Binjai–Langsa, khususnya pada seksi Tanjung Pura–Pangkalan Brandan, perlu bersiap.
Dalam waktu dekat, jalan tol yang sebelumnya digratiskan sejak 11 Maret 2025 ini akan mulai dikenakan tarif.
Penetapan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025 tertanggal 10 Maret 2025, yang mengatur tentang golongan kendaraan dan besaran tarif untuk ruas tersebut.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al-Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi masif kepada publik.
Tak hanya lewat media sosial dan kanal informasi resmi, namun juga melalui diskusi intensif bersama regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi dalam forum FGD (Forum Group Discussion).
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami manfaat jalan tol ini serta aturan berkendara yang tepat.
Masukan dari FGD juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol,” kata Adjib, Selasa (15/4).
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Langkat. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Langkat, Mulyono, menyatakan bahwa pemerintah provinsi mendukung pemberlakuan tarif ini karena telah melalui kajian yang matang oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Tak hanya itu, Mulyono turut mendorong percepatan penyelesaian ruas tol lanjutan Brandan–Kuala Simpang–Langsa.
Ia menilai konektivitas antar wilayah Sumatera Utara dan Aceh akan semakin optimal, memperlancar distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
Berikut daftar tarif Jalan Tol Binjai–Langsa seksi Tanjung Pura–Pangkalan Brandan:
Pangkalan Brandan – Tanjung Pura
Golongan I : Rp 26.500
Golongan II dan III : Rp 40.000
Golongan IV dan V : Rp 53.500
Pangkalan Brandan – Stabat
Golongan I : Rp 64.500
Golongan II dan III : Rp 96.500
Golongan IV dan V : Rp 129.000
Pangkalan Brandan – Binjai
Golongan I : Rp 81.000
Golongan II dan III : Rp 122.000
Golongan IV dan V : Rp 162.500
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan tarif ini dan mempersiapkan saldo e-toll saat melintas.
Jalan tol bukan hanya mempercepat waktu tempuh, tapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi kawasan. (*)