Tarif Tol Binjai-Langsa Resmi Ditetapkan, Segera Berlaku untuk Ruas Tanjung Pura–Pangkalan Brandan

- Kontributor

Rabu, 16 April 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Masyarakat pengguna Jalan Tol Binjai–Langsa, khususnya pada seksi Tanjung Pura–Pangkalan Brandan, perlu bersiap.

Dalam waktu dekat, jalan tol yang sebelumnya digratiskan sejak 11 Maret 2025 ini akan mulai dikenakan tarif.

Penetapan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025 tertanggal 10 Maret 2025, yang mengatur tentang golongan kendaraan dan besaran tarif untuk ruas tersebut.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al-Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi masif kepada publik.

Tak hanya lewat media sosial dan kanal informasi resmi, namun juga melalui diskusi intensif bersama regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi dalam forum FGD (Forum Group Discussion).

Baca Juga :  Kapolres Langkat Rotasi Empat Kapolsek

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami manfaat jalan tol ini serta aturan berkendara yang tepat.

Masukan dari FGD juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol,” kata Adjib, Selasa (15/4).

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Langkat. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Langkat, Mulyono, menyatakan bahwa pemerintah provinsi mendukung pemberlakuan tarif ini karena telah melalui kajian yang matang oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Tak hanya itu, Mulyono turut mendorong percepatan penyelesaian ruas tol lanjutan Brandan–Kuala Simpang–Langsa.

Ia menilai konektivitas antar wilayah Sumatera Utara dan Aceh akan semakin optimal, memperlancar distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

Baca Juga :  Gagal Kelola Wisata dan Event Hari Jadi, Kadis Pariwisata Langkat Perlu Diganti

Berikut daftar tarif Jalan Tol Binjai–Langsa seksi Tanjung Pura–Pangkalan Brandan:

Pangkalan Brandan – Tanjung Pura

Golongan I : Rp 26.500

Golongan II dan III : Rp 40.000

Golongan IV dan V : Rp 53.500

Pangkalan Brandan – Stabat

Golongan I : Rp 64.500

Golongan II dan III : Rp 96.500

Golongan IV dan V : Rp 129.000

Pangkalan Brandan – Binjai

Golongan I : Rp 81.000

Golongan II dan III : Rp 122.000

Golongan IV dan V : Rp 162.500

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan tarif ini dan mempersiapkan saldo e-toll saat melintas.

Jalan tol bukan hanya mempercepat waktu tempuh, tapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi kawasan. (*)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Sosok Budaya Menjadi Penentu Arah Ekonomi: Datok Panglima Tuah Negeri Jabat Komisaris BUMD”
Syah Afandin Sambut Kajari Baru dengan Adat Melayu, Harap Penegakan Hukum di Langkat Makin Berwibawa
Sudah Diduga, Orang Dekat Bupati Langkat Lolos Jadi Direksi dan Komisaris BUMD Setia Negeri
Syah Afandin Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih di Langkat
Bupati Langkat Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Pengerukan Waduk Tanjung Pura
Langkat Gelar Job Fair 2025, Buka 1.600 Lowongan untuk Anak Muda
1.247 PPPK Dilantik Bupati Syah Afandin: Energi Baru Birokrasi Langkat
Langkat Luncurkan Layanan Publik “KITA CAKAP”: Terobosan Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:38 WIB

“Sosok Budaya Menjadi Penentu Arah Ekonomi: Datok Panglima Tuah Negeri Jabat Komisaris BUMD”

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:19 WIB

Syah Afandin Sambut Kajari Baru dengan Adat Melayu, Harap Penegakan Hukum di Langkat Makin Berwibawa

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:27 WIB

Sudah Diduga, Orang Dekat Bupati Langkat Lolos Jadi Direksi dan Komisaris BUMD Setia Negeri

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:38 WIB

Syah Afandin Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih di Langkat

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:09 WIB

Bupati Langkat Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Pengerukan Waduk Tanjung Pura

Berita Terbaru