Medan- Metrolangkat.com
Guna menyampaikan aspirasi atas dugaan pelanggaran etik dan praktik korupsi di Kabupaten Langkat, Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH. Nasution, Medan, Selasa (18/3).
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPM-SU, Oza Hasibuan, menuntut Kejaksaan Agung dan Kejatisu segera mengevaluasi, bahkan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat.
Mereka menduga oknum Kajari Langkat telah mencoreng nama baik institusi kejaksaan dengan menerima upeti dari sejumlah perusahaan, baik yang beroperasi secara legal maupun ilegal.
“Kami meminta Kejagung dan Kejatisu segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejari Langkat karena diduga kuat telah merusak citra institusi kejaksaan.
Ada indikasi penerimaan upeti dari perusahaan-perusahaan di Langkat,” tegas Oza Hasibuan dalam orasinya.
Selain itu, massa PPM-SU juga mendesak agar Kejatisu segera memeriksa barang bukti yang berada di Kejari Langkat, yang menurut mereka belum pernah dipublikasikan secara transparan sejak tahun 2021.
Tak hanya itu, PPM-SU menilai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Kajari Langkat tidak mencerminkan transparansi.
Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kekayaan pribadi Kajari Langkat yang diduga banyak belum dilaporkan secara resmi kepada publik.
“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam laporan LHKPN Kajari Langkat. Ini harus dibuka secara terang benderang,” ujar Oza.
Menurut PPM-SU, pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat belum berjalan maksimal.
Mereka menuding Kajari Langkat kurang serius dalam menangani kasus korupsi yang ada.
“Atas dasar itu, kami meminta Kejatisu segera memproses laporan kami dan mengambil langkah nyata untuk membersihkan institusi kejaksaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Oza Hasibuan.
Sementara itu, perwakilan Kejatisu, Joyce, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh massa PPM-SU.
Ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami berterima kasih kepada adik-adik dari PPM-SU atas laporan yang disampaikan. Kami akan memprosesnya sesuai dengan SOP,” ujar Joyce. (Kus)