PPM-SU Desak Kajari Langkat Dicopot, Diduga Terima Upeti dari Perusahaan Ilegal

- Kontributor

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Metrolangkat.com

Guna menyampaikan aspirasi atas dugaan pelanggaran etik dan praktik korupsi di Kabupaten Langkat, Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH. Nasution, Medan, Selasa (18/3).

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPM-SU, Oza Hasibuan, menuntut Kejaksaan Agung dan Kejatisu segera mengevaluasi, bahkan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat.

Mereka menduga oknum Kajari Langkat telah mencoreng nama baik institusi kejaksaan dengan menerima upeti dari sejumlah perusahaan, baik yang beroperasi secara legal maupun ilegal.

“Kami meminta Kejagung dan Kejatisu segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejari Langkat karena diduga kuat telah merusak citra institusi kejaksaan.

Baca Juga :  Hujan Deras Melanda Kota Binjai, Ribuan Rumah Terendam Banjir

Ada indikasi penerimaan upeti dari perusahaan-perusahaan di Langkat,” tegas Oza Hasibuan dalam orasinya.

Selain itu, massa PPM-SU juga mendesak agar Kejatisu segera memeriksa barang bukti yang berada di Kejari Langkat, yang menurut mereka belum pernah dipublikasikan secara transparan sejak tahun 2021.

Tak hanya itu, PPM-SU menilai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Kajari Langkat tidak mencerminkan transparansi.

Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kekayaan pribadi Kajari Langkat yang diduga banyak belum dilaporkan secara resmi kepada publik.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam laporan LHKPN Kajari Langkat. Ini harus dibuka secara terang benderang,” ujar Oza.

Baca Juga :  Kopi Morning ala Kapolres Langkat: Bahas Pengamanan Nataru dan Swasembada Pangan

Menurut PPM-SU, pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat belum berjalan maksimal.

Mereka menuding Kajari Langkat kurang serius dalam menangani kasus korupsi yang ada.

“Atas dasar itu, kami meminta Kejatisu segera memproses laporan kami dan mengambil langkah nyata untuk membersihkan institusi kejaksaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Oza Hasibuan.

Sementara itu, perwakilan Kejatisu, Joyce, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh massa PPM-SU.

Ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami berterima kasih kepada adik-adik dari PPM-SU atas laporan yang disampaikan. Kami akan memprosesnya sesuai dengan SOP,” ujar Joyce. (Kus)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Geruduk PN Tipikor Medan, Desak Tangkap Pengendali Proyek Puskesmas Rp1,2 M
Hujan Deras Picu Banjir di Cimahi, Warga Terjebak Genangan di Jalur Padat
Sungai Cibitung Mengamuk, Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Tergenang Lumpur
Krisis Pangan di Langkat Kian Parah, Harga Sembako Melonjak Tajam
Banjir Medan Meluas: 85 Ribu Warga Mengungsi, Pemko Fokus Evakuasi & Logistik
Warga Teluk Meku Menjerit: Bantuan Tak Kunjung Datang, Berjalan 5 Jam Tuk Dapatkan Makanan
Bupati Syah Afandin Terus Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Hinai
“Tol Kuala Bingai–Stabat Lumpuh Total: Genangan Setinggi Dasbor Tutup Akses
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:58 WIB

Mahasiswa Geruduk PN Tipikor Medan, Desak Tangkap Pengendali Proyek Puskesmas Rp1,2 M

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:39 WIB

Hujan Deras Picu Banjir di Cimahi, Warga Terjebak Genangan di Jalur Padat

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:05 WIB

Sungai Cibitung Mengamuk, Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Tergenang Lumpur

Senin, 1 Desember 2025 - 10:51 WIB

Krisis Pangan di Langkat Kian Parah, Harga Sembako Melonjak Tajam

Minggu, 30 November 2025 - 15:26 WIB

Banjir Medan Meluas: 85 Ribu Warga Mengungsi, Pemko Fokus Evakuasi & Logistik

Berita Terbaru