Binjai – metrolangkat.com
PT. Prima Coco Indonusa, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan III Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, diduga mencemari lingkungan akibat pembuangan limbah hasil pengolahan kelapa bulat.
Warga sekitar mulai resah dan khawatir dampak limbah tersebut dapat menimbulkan penyakit.
Dugaan kuat, perusahaan ini tidak memiliki izin lingkungan yang sesuai dari dinas terkait, sehingga limbah produksinya dibuang langsung ke sungai.
“Kami khawatir, limbahnya dibuang begitu saja. Kalau dibiarkan, bisa jadi sumber penyakit bagi kami warga sekitar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/2).
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi lingkungan di sekitar pabrik PT. Prima Coco Indonusa.
Mereka juga mendesak adanya tindakan tegas jika terbukti terjadi pencemaran akibat pembuangan limbah ke sungai. (Kus)