Diduga Cemari Lingkungan, PT. Prima Coco Indonusa Buang Limbah ke Sungai

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

PT. Prima Coco Indonusa, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan III Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, diduga mencemari lingkungan akibat pembuangan limbah hasil pengolahan kelapa bulat.

Warga sekitar mulai resah dan khawatir dampak limbah tersebut dapat menimbulkan penyakit.

Baca Juga :  Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Molotov, PWI: Harus Diusut!

Dugaan kuat, perusahaan ini tidak memiliki izin lingkungan yang sesuai dari dinas terkait, sehingga limbah produksinya dibuang langsung ke sungai.

“Kami khawatir, limbahnya dibuang begitu saja. Kalau dibiarkan, bisa jadi sumber penyakit bagi kami warga sekitar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/2).

Baca Juga :  Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi lingkungan di sekitar pabrik PT. Prima Coco Indonusa.

Mereka juga mendesak adanya tindakan tegas jika terbukti terjadi pencemaran akibat pembuangan limbah ke sungai. (Kus)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB