Viral..! Menolak Sticker Horas dan Mauliate Ditanah Karo- Kaban Jahe

- Kontributor

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Ahok dari Tanah Karo :

Tanah Karo-Metrolangkat.com

 

Gerakan kesadaran budaya “Karo Bukan Batak” semakin nyata dengan aksi penertiban stiker “Horas” dan “Mauliate” yang terpajang di pintu masuk ritel Indomaret di kawasan Berastagi-Kabanjahe.

 

Gerakan ini dipelopori oleh Hastrada Sukatendel dan Roni Sembiring Milala, yang menegaskan bahwa istilah “Horas” bukanlah salam khas Karo, melainkan bagian dari budaya Batak Toba, Simalungun, dan Mandailing.

 

Dari Diskusi ke Aksi: Kesadaran Budaya Karo

 

Selama ini, wacana “Karo Bukan Batak” telah menjadi diskursus penting bagi masyarakat Karo.

 

Menurut para penggerak gerakan ini, label “Batak Karo” merupakan strategi halus untuk mengintegrasikan budaya Karo ke dalam identitas Batak secara lebih luas.

 

Hal ini dianggap sebagai bentuk hegemonisasi budaya yang berpotensi mengaburkan identitas asli suku Karo.

 

Gerakan ini bukan sekadar perdebatan akademis, tetapi melahirkan aksi nyata.

 

Kesadaran akan identitas budaya yang terdistorsi kini berkembang menjadi massa aksi, sejalan dengan pemikiran Tan Malaka yang menyatakan bahwa kesadaran harus berujung pada pergerakan.

 

Mengapa Stiker “Horas” dan “Mauliate” Harus Ditertibkan?

Baca Juga :  Afandin: Lulusan Akbid Langkat Harus Jadi Bidan Kompeten dan Berakhlak Mulia

 

Menurut aktivis Karo, pemasangan stiker “Horas” dan “Mauliate” di Berastagi-Kabanjahe bukan sekadar hiasan, tetapi memiliki dampak psikologis yang kuat.

 

Secara tidak langsung, ini membentuk pemahaman keliru bahwa salam tersebut adalah bagian dari budaya Karo.

 

Akibatnya, masyarakat lokal maupun wisatawan dapat salah mengartikan bahwa Karo adalah bagian dari Batak.

 

Penertiban stiker ini dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap informasi yang menyesatkan dan langkah konkret dalam menjaga keaslian budaya Karo.

 

Gerakan Berbasis Konstitusi dan Amanat Pancasila

 

Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat.

 

UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan menegaskan bahwa setiap warga negara wajib melestarikan kebudayaan daerahnya.

 

Dalam konteks ini, menjaga orisinalitas budaya Karo dari asimilasi yang tidak sesuai adalah bagian dari hak dan kewajiban masyarakat Karo.

 

Selain itu, gerakan ini juga selaras dengan amanat Pancasila, sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, termasuk dalam aspek keadilan berbudaya.

 

Dukungan dan Seruan Masyarakat Karo

Baca Juga :  Honor Tak Dibayar! Dinas Pariwisata Langkat Dinilai Abaikan Kewajiban ke Sanggar Tari

 

Aksi yang dilakukan oleh Hastrada Sukatendel dan Roni Sembiring Milala mendapat banyak dukungan dari masyarakat Karo.

 

Dalam video penertiban, Roni Sembiring Milala menegaskan, “Kami bukan rasis,” yang menunjukkan bahwa gerakan ini bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan upaya menjaga jati diri dan hak budaya masyarakat Karo.

 

Gerakan ini juga mengajak seluruh masyarakat Karo untuk lebih aktif dalam menertibkan publikasi atau upaya populerisasi budaya yang tidak mencerminkan identitas Karo di ruang publik wilayah Karo.

 

“Karo akan tetap mejaga jika kita menjaga,” menjadi seruan utama dari gerakan ini.

 

Kesimpulan: Karo Bergerak untuk Melindungi Budaya

 

Aksi penertiban stiker “Horas” dan “Mauliate” di Berastagi-Kabanjahe menjadi momentum penting dalam menjaga identitas budaya Karo.

 

Ini bukan sekadar reaksi spontan, tetapi bagian dari kesadaran kolektif untuk mempertahankan keaslian budaya dari upaya hegemoni.

 

Dengan landasan diskusi, aksi nyata, serta dukungan konstitusi dan nilai-nilai Pancasila, gerakan “Karo Bukan Batak” semakin mempertegas bahwa budaya Karo harus dilestarikan tanpa campur tangan asimilasi yang mereduksi identitas aslinya.(Ahok)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Langkat Salurkan Bantuan Besar-Besaran ke 16 Kecamatan: 11 Warga Meninggal dan Ribuan Mengungsi
Saat Kampung Halaman Tenggelam, Luhut Turun Tangan: ‘Saya Harus Pastikan Mereka Selamat’”
Banjir Surut, Derita Tak Tamat: Warga Langkat Menjerit, Harga Sembako Meroket, Bupati Keluarkan SE 
MPC PP Langkat Salurkan Bantuan Makanan dan Air Bersih untuk Korban Banjir
Siaga! Bupati Syah Afandin Pimpin Respons Cepat Banjir di 9 Kecamatan
Banjir Terparah Tahun Ini, Ribuan Rumah di Besitang Tenggelam Hingga Atap
Syah Afandin Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan
Syah Afandin Gas Pol! Minta Semua Kecamatan Segera Buka Dapur Makanan Bergizi Gratis
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:21 WIB

Pemkab Langkat Salurkan Bantuan Besar-Besaran ke 16 Kecamatan: 11 Warga Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:32 WIB

Saat Kampung Halaman Tenggelam, Luhut Turun Tangan: ‘Saya Harus Pastikan Mereka Selamat’”

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:35 WIB

Banjir Surut, Derita Tak Tamat: Warga Langkat Menjerit, Harga Sembako Meroket, Bupati Keluarkan SE 

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:44 WIB

MPC PP Langkat Salurkan Bantuan Makanan dan Air Bersih untuk Korban Banjir

Kamis, 27 November 2025 - 14:08 WIB

Siaga! Bupati Syah Afandin Pimpin Respons Cepat Banjir di 9 Kecamatan

Berita Terbaru