Oknum Plt Kepsek SDN 023898 Binjai Timur Buang Badan saat Disoal Ijazah yang Ditandatanganinya

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SDN 023898

Foto: SDN 023898

Binjai – METROLANGKAT.COM

Penandatanganan ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) dapat ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) apabila mendapat mandat khusus untuk menandatangani ijazah dari pejabat tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berwenang untuk mengangkat Kepala Sekolah.

Namun, aturan itu diduga dikangkangi oleh oknum Plt. Kepala Sekolah SD Negeri 023898 berinisial M, yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Hal itu membuat beberapa orangtua murid yang sebelumnya anaknya mengenyam pendidikan di SD Negeri 023898 menjadi mengeluh. Sebab, ijazah tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Sekolah Dasar tersebut, ditandatangani oleh oknum Plt. Kepala Sekolah yang dimaksud.

“Kami pun jadi ragu. Karena sampai saat ini kepala sekolahnya belum definitif dan masih berstatus sebagai pelaksana tugas,” ungkap salah seorang warga yang anaknya sebelumnya mengenyam pendidikan di SD Negeri 023898, serta meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (10/1).

Baca Juga :  Kabar Pejabat di Pemko Kota Binjai Terkena OTT, Kadis Kominfo: Hoax Itu!

Tidak hanya itu, sang sumber juga menunjukkan ijazah anaknya yang lulus di sekolah tersebut pada tahun 2024 dan ditandatangani oleh oknum Plt. Kepala Sekolah berinisial M.

“Apa dia (oknum Kepsek) sudah mendapat mandat khusus dari pejabat tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berwenang. Sebab menurut kami, ada aturan atau ketentuan yang mengatur batasan tugas Plt. Kepala Sekolah dan itu tertuang dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Selanjutnya juga oleh peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud nomor 5 tahun 2020,” beber sang sumber.

Baca Juga :  Dihadapan Warga Sumber Muliorejo, Paslon Zainuddin - Hendro Janji Berantas Narkoba dalam 100 Hari Kerjanya

Guna memastikan hal tersebut, awak media pun melakukan konfirmasi via seluler kepada oknum Plt. Kepala Sekolah SD Negeri 023898. Namun, M malah tidak meresponnya dan terkesan buang badan dengan berdalih akan segera mengajar di sekolah tersebut ketika disoal terkait ijazah yang ditandatanganinya.

“Maaf, saya mau mengajar,” ungkap M dengan singkat dan langsung mematikan selulernya.

Konfirmasi pun dilanjutkan awak media melalui chatting via WhatsApp dengan mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja (BOSKIN) tahun 2024. Lagi lagi, oknum Kepala Sekolah tersebut tidak membalasnya.

Sebab, beredar kabar adanya dugaan salah seorang guru honorer yang menerima gaji sebesar Rp. 400.000/bulan, akan tetapi di anggaran BOSKIN tertera nominal Rp. 500.000/bulan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Berita Terbaru