Terjerat Dugaan Korupsi PSR,Polres Langkat Serahkan Okor Ginting Cs Ke Kejaksaan

- Kontributor

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Beltran Marising didampingi Kanit Tipikor menyerahkan tersangka Okor Ginting kekejaksaan Negeri Langkat.(ist)

i

Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Beltran Marising didampingi Kanit Tipikor menyerahkan tersangka Okor Ginting kekejaksaan Negeri Langkat.(ist)

Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Beltran Marising didampingi Kanit Tipikor menyerahkan tersangka Okor Ginting kekejaksaan Negeri Langkat.(ist)

METROLANGKAT.COM – Polres Langkat melimpahkan berkas dan mengirimkan tersangka serta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana kasus korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) ke Kejaksaan Negeri Langkat, di Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu, (9/8/2023).

Penyerahan berkas korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) yang ditangani Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat diserahkan langsung Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, STK SIK MH yang diterima Jaksa Penuntut Umum Dika Permana Ginting, SH, Mhd Syahdan Nasution dan Esra Meilani Sinaga, SH.

” Hari ini kita melaksanakan pengiriman tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Langkat atas nama tersangka Sun, SUG alias OG,

Baca Juga :  Kejari Binjai Tunggu Itikad Baik Terpidana Korupsi Yang Sempat Buron

ISG, AO dan DH dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) yang ditangani oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing STK MH.

Dijelaskannya, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, setelah pihak Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan berkas perkara masing-masing tersangka telah lengkap (P21)

” Setelah Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan berkas perkara masing-masing tersangka telah lengkap, maka hari ini penyidik Unit Tipidkor menyerahkan 5 orang tersangka tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS),” ungkap AKP Luis.

Baca Juga :  Aktivitas Galian C di Kelurahan Tunggurono Masih Eksis, Kapolres Binjai: Terimakasih Infonya

Selain itu, sambung Kasat Reskrim, juga diserahkan barang bukti yakni uang sebesar Rp 15.947.764.000 yang ditransfer ke rekening RPL 123 PDT Kejaksaaan Negeri Langkat

Satu unit mobil Honda HRV BK 1993 AI, dokumen rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera dan UD. Anak Singuda, cek Giro penarikan uang dari rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera dan UD. Anak Singuda.

” Para tersangka dan barang bukti yang kita serahkan diterima oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat,” Ujar Beltran.(yg)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Jumat, 21 November 2025 - 12:06 WIB

“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Berita Terbaru