Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Berlakukan PJJ hingga 21 Oktober

Metro Langkat

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – METROLANGKAT.COM

Dampak kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah darurat di sektor pendidikan. Mulai Jumat (16/10/2026), seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Rabu (21/10/2026).

Kebijakan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak paparan kabut asap.

Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari risiko gangguan pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Dalam surat edaran yang diterbitkan, Disdikbud Medan menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipedomani seluruh satuan pendidikan selama PJJ berlangsung.

Baca Juga :  Fahrudin Koto Terpilih sebagai Ketua ISARAH Kota Binjai

Sekolah diminta mengimbau orang tua atau wali murid agar mengawasi anak-anaknya tetap berada di rumah selama jam belajar serta mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari rumah dengan memanfaatkan platform digital maupun media komunikasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Guru juga diminta memberikan materi pembelajaran secara proporsional agar tidak membebani peserta didik.

Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola pelaksanaan PJJ. Pengecualian diberikan kepada pegawai yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau kondisi kesehatan rentan, yang diizinkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Kepala sekolah juga diwajibkan memantau, mengawasi, dan melaporkan pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Kepala Disdikbud Kota Medan.

Baca Juga :  Bahorok Menyala, Damkar Pemkab Langkat Butuh Peremajaan..

Evaluasi Berdasarkan Kualitas Udara

Pemko Medan akan mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta arahan pihak berwenang.

Kepastian mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ atau kembalinya pembelajaran tatap muka akan diumumkan kemudian berdasarkan hasil evaluasi.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat, khususnya warga sekolah, diimbau meningkatkan kewaspadaan, menjaga daya tahan tubuh, dan menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.

Kebijakan PJJ ini menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap anak-anak dan warga sekolah. Namun, perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari ke depan akan menjadi faktor penting dalam menentukan kapan kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Besitang Rendam Rumah Warga, Tiorita Turunkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Tragis! Penjual Jasa Lukisan Tewas Tertimpa Ranting Pohon di Lapangan Merdeka Binjai
Bobby Nasution Perintahkan Percepatan Penanganan Banjir Letda Sujono
Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Kini Lewat AHWA
Banjir Dahsyat Nepal-Tibet, Hampir 3.000 Orang Hilang, 691 Jenazah Ditemukan
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres
Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Berlakukan PJJ hingga 21 Oktober

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Banjir Besitang Rendam Rumah Warga, Tiorita Turunkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Senin, 14 September 2026 - 19:13 WIB

Tragis! Penjual Jasa Lukisan Tewas Tertimpa Ranting Pohon di Lapangan Merdeka Binjai

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Perintahkan Percepatan Penanganan Banjir Letda Sujono

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Kini Lewat AHWA

Berita Terbaru

Sumber Daya Alam

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:42 WIB