Dishub Langkat Buka Lelang Pengelolaan Parkir 2026 di 16 Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Perhubungan resmi membuka proses lelang pengelolaan tempat parkir untuk tahun 2026.

Lelang ini dibuka secara terbuka bagi badan usaha, koperasi, maupun perorangan yang memenuhi syarat, guna meningkatkan pelayanan, keamanan kendaraan, serta pendapatan asli daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP, M.SP menyampaikan bahwa proses ini diselenggarakan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi.

Tujuannya agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, mendukung pembayaran non tunai, serta menjamin keamanan kendaraan pengguna jalan,” ujarnya kepada metrolangkat.com Rabu(24/6).

Baca Juga :  Geruduk Kantor Kejari Binjai, PB IMBI-SU Minta Usut Tuntas Dana Fiskal yang Diduga untuk Membayar Proyek Pemko

Persyaratan Peserta

Untuk dapat mengikuti lelang, peserta harus memenuhi syarat berikut:

– Warga Negara Indonesia

​- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Langkat dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

– Tidak memiliki tunggakan kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten Langkat

​- Bersedia menyetorkan nilai penawaran sesuai ketentuan

Nilai Batas Bawah Penawaran

Setiap kecamatan memiliki nilai batas awal penawaran yang berbeda, antara lain:

– Stabat: Rp316.000.000

​- Babalan: Rp67.500.000

​- Tanjung Pura: Rp67.200.000

– Bahorok: Rp35.000.000

​- Salapian: Rp30.250.000

​- Batang Serangan: Rp25.800.000

​- Binjai & Padang Tualang: Rp6.000.000

​- Sei Bingai & Besitang: Rp4.800.000

Baca Juga :  DWP Langkat Bekali Anggota Keterampilan Penanganan Darurat Medis

​- Selesai: Rp3.600.000

​- Secanggang, Gebang & Kutambaru: Rp3.000.000

​- Hinai & Sei Lepan: Rp1.800.000

Kecamatan Wampu, Pematang Jaya, Berandan Barat dan Sirapit belum tercantum nilai batas bawahnya dalam pengumuman ini.

Jadwal Pelaksanaan

– Pendaftaran, penawaran, pembukaan penawaran & penetapan pemenang: Senin, 29 Juni 2026 pukul 14.00 WIB

– Penyetoran nilai penawaran: 30 Juni sampai 2 Juli 2026

– Tempat: Aula Gedung PKK Kabupaten Langkat

Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung: Irwanta, SH (08121813446), Jalaludin, ST (081396877070), atau Abdul Kudus, SE (085277314847).

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Minta KPK Awasi DPRD Sumut: “Pokir Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi”
Kerja Sama PWI Sumut-BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, 900 Anggota Dapat Perlindungan
Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut
Kumpul Kebo Mulai Merebak di Indonesia, Perempuan dan Anak Disebut Paling Rentan
Rico Waas: Suami Bukan Penghasil ASI, Tapi Kunci Ibu Sukses Menyusui
Viral Video Ungkap Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi Langkat
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

Ricky Anthony Minta KPK Awasi DPRD Sumut: “Pokir Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi”

Selasa, 15 September 2026 - 19:14 WIB

Kerja Sama PWI Sumut-BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, 900 Anggota Dapat Perlindungan

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 14 September 2026 - 16:29 WIB

Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Senin, 14 September 2026 - 13:58 WIB

Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut

Berita Terbaru