Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Panitia Khusus (Pansus) Tanah DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan perkebunan,

Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian dan Perkebunan Langkat di ruang Banggar DPRD Langkat, Kamis (5/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Tanah DPRD Langkat Donny Setha, menemukan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BI di Besitang, belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

 

Dalam rapat tersebut, PT BI hanya mengantongi izin lokasi perkebunan dari Bupati Langkat pada 2018 silam dan belum memenuhi syarat untuk mengelola usaha perkebunan.

Baca Juga :  ASN Nakes Puskesmas Datangi DPRD Langkat, Tolak Isu Pemotongan TPP

“Dengan belum adanya HGU, bagaimana mungkin perusahaan perkebunan sudah melakukan penanaman? Berarti perkebunan tersebut ilegal,” ujar Donny.

Ditambahkan dia, selain tidak memiliki HGU, perusaan yang bergerak diperkebunan kelapa sawit ini, juga tidak menjalankan aturan plasma sesuai aturan berlaku.

Senada, Wakil Ketua Pansus Pimanta Ginting, menambahkan, kalau perusahaan perkebunan tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi, maka sesuai Undang-undang Ciptakerja, dapat diproses secara hukum.

“Ini perkebunan ilegal, bisa dikenakan sanksi hukum sesuai UU Ciptakerja, jadi jangan main-main.

Baca Juga :  Syah Afandin: Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Generasi 

Harus diselesaikan izin-izinnya, karena ini menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Pimanta Ginting.

Ditempat yang sama, Kakan BPN Langkat Akhyar Sirajuddin mengaku, kalau PT BI sejauh ini belum tercatat memiliki HGU.

“Sesuai data kami, memang PT BI belum memiliki HGU,” terangnya.

Sementara itu, Konsultan PT BI Syam Sumarno menjelaskan,

pihaknya sudah melengkapi izin prinsip perusahaan dan masih terus berupaya untuk mendapatkan HGU dari BPN Langkat.

“Kami terus berupaya untuk mendapatkan HGU dari BPN, semoga bisa terealisasi,” ujarnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator
Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT
524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan
PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat
Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026
Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:26 WIB

DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator

Senin, 18 Mei 2026 - 19:48 WIB

Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD

Rabu, 22 April 2026 - 10:22 WIB

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT

Selasa, 7 April 2026 - 16:19 WIB

524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan

Berita Terbaru