Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Satresnarkoba Polres Binjai mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

Selama 20 hari operasi berlangsung, petugas berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 28 tersangka di wilayah hukum Polres Binjai.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Binjai, Rabu (3/6/2026),

dipimpin Wakapolres Binjai Kompol Sofyan didampingi Kabag Ops Kompol Kusnadi, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, dan Kasi Humas AKP Azwir.

Kompol Sofyan menjelaskan, Operasi Antik Toba 2026 berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Dari 28 tersangka yang diamankan, terdiri atas 27 pria dan satu wanita. Enam di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

“Selama Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dengan total 28 tersangka,” ujar Kompol Sofyan.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 30,49 gram, 24 butir ekstasi, 46,86 gram ganja, 10 unit telepon seluler, sembilan sepeda motor, serta uang tunai Rp250 ribu.

Menurutnya, para tersangka akan dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Baca Juga :  Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Gerebek Dua Sarang Narkoba

Selain pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Binjai juga melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Lokasi pertama berada di Dusun Sampe Gunung, Desa Pasar VIII Namo Trasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Penggerebekan dilakukan pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong, kaca pirek, mancis, jarum suntik,

plastik klip, dan pipet. Dua gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika juga langsung dibongkar dan dimusnahkan.

Penggerebekan kedua dilakukan pada 22 Mei 2026 di Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang, yakni dua pria bernama Erick Giovanidedy dan Syahputra serta seorang perempuan bernama Nindy Ayu.

Tak hanya menemukan sabu dengan total berat bruto 0,79 gram, petugas juga menyita dua timbangan elektrik, 11 alat hisap sabu, 43 mancis, plastik klip kosong,

Baca Juga :  Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

uang tunai Rp1,416 juta, tiga unit HT, tiga telepon seluler, 20 sepeda motor, satu sepeda listrik, 15 mesin judi jackpot, dan satu mesin judi tembak ikan.

“Dua gubuk yang berada di lokasi juga dibongkar dan diratakan,” kata Kompol Sofyan.

Razia Tempat Hiburan Malam

Dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Binjai turut menggandeng BNNK Binjai,

Satpol PP, dan Subdenpom I/5-2 Binjai untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam.

Salah satu lokasi yang disasar berada di Kelurahan Bhakti Karya. Namun saat petugas tiba, tempat tersebut dalam kondisi tutup dan tergembok.

Sementara di THM Blue Night yang berada di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap enam pengunjung.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.

Di akhir kegiatan, Kompol Sofyan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Mari bersama-sama bergandengan tangan memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda kita,” tegasnya.

Polres Binjai memastikan seluruh tersangka yang diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026 akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Narkoba dan Judi Menggurita di Secanggang, Kapolsek Lalai atau Tutup Mata?
Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika
Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Residivis Begal Sadis Binjai, Dua Kali Beraksi dan Positif Narkoba
Begal Sadis Pembacok Pelajar SMA di Binjai Diringkus, Dua Pelaku Ditembak Polisi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:34 WIB

Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:52 WIB

THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:21 WIB

Narkoba dan Judi Menggurita di Secanggang, Kapolsek Lalai atau Tutup Mata?

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WIB

Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika

Berita Terbaru