MEDAN – METROLANGKAT.COM
Pemerintah Pusat menargetkan seluruh daerah di Indonesia sudah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) paling lambat akhir September 2025.
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini tengah mempercepat pembentukan TTIS di 24 kabupaten/kota, meski masih menghadapi tantangan serius terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang persandian dan keamanan informasi.
“ASN kita di bidang persandian dan keamanan informasi hanya 10 orang, itu pun untuk mengcover 33 kabupaten/kota. Belum ada pejabat fungsional sandi.
Ini bukan hanya persoalan di provinsi, tapi hampir rata-rata juga terjadi di daerah,” jelas Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, saat Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan TTIS di Hotel JW Marriott Medan, Kamis (21/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI Budi Eko P,
perwakilan BSSN Aswin Hadi Nasution dan Firman Maulana, Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Ditjen Kominfo Rindy,
Penyidik Direktorat Siber Polda Sumut AKP Viktor Pasaribu, serta Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Sumut Rismawati.
Erwin menambahkan, selain keterbatasan SDM, kelembagaan persandian di daerah masih baru terbentuk sejak 2023, sarana prasarana belum memadai, dan dukungan anggaran sangat minim.
Meski begitu, Pemprov Sumut optimis dapat mempercepat pembentukan TTIS.
“Saat ini ada 24 kabupaten/kota yang sedang berproses. SK-nya sudah dieksaminasi Biro Hukum Setdaprov, kita harap akhir Agustus atau awal September sudah rampung.
Target kita awal September seluruh daerah di Sumut sudah punya TTIS,” tegas Erwin.
Adapun 24 daerah tersebut antara lain Asahan, Batubara, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Langkat,
Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat,
Samosir, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, dan Sibolga.
Sementara itu, TTIS sudah terbentuk di Kota Medan, Kabupaten Nias, Deliserdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan,
Kota Padangsidimpuan, Kota Tebingtinggi, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, serta di tingkat Provinsi Sumut.
Asdep Kemenko Polkam RI, Budi Eko P, menegaskan percepatan TTIS harus segera dilakukan karena infrastruktur digital pemerintah kerap menjadi sasaran serangan siber dan pencurian data.
“Saat ini baru 42% dari 552 pemerintah daerah yang sudah punya TTIS.
Arahan Presiden jelas, TTIS harus terbentuk tahun ini, peningkatan kapasitas SDM akan kita lakukan tahun depan.
Bahkan kami sudah berkoordinasi dengan Bappenas untuk mencari solusi terkait alokasi anggarannya,” ujarnya.
Dengan percepatan pembentukan TTIS, Sumut diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap layanan publik digital, sekaligus memperkuat ketahanan siber daerah.(Wis)
—
FOTO:
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap, saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Hotel JW Marriott Medan, Kamis (21/8/2025).
(Foto: Diskominfo Sumut)