Medan – metrolangkat.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan perbaikan ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang akan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Proyek strategis ini menelan anggaran sekitar Rp158 miliar dan ditargetkan rampung dalam dua tahun.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Chandra Dalimunthe,
menyampaikan bahwa saat ini proyek masih dalam tahap tender, dengan rencana kontrak dimulai pada awal Juni 2026.
“Tahun ini akan ditangani sepanjang 10 kilometer dan masih dalam proses tender. Awal Juni direncanakan mulai kontrak,
kemudian dilanjutkan tahun depan sepanjang 16 kilometer,” ujarnya di Medan, Selasa (28/4/2026).
Perbaikan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Pada tahun 2026,
Pemprov Sumut mengalokasikan dana sekitar Rp60 miliar untuk pengerjaan awal sepanjang 10 kilometer.
Sementara pada 2027, disiapkan anggaran lanjutan sebesar Rp98,460 miliar untuk menyelesaikan sisa 16 kilometer.
Ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang selama ini menjadi sorotan karena kondisinya yang rusak berat, padahal memiliki tingkat lalu lintas yang cukup tinggi dan menjadi jalur penting mobilitas masyarakat.
Menurut Chandra, percepatan perbaikan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menilai ruas tersebut sangat vital bagi aktivitas ekonomi dan konektivitas wilayah.
“Pak Gubernur memahami bahwa jalan ini sangat penting bagi masyarakat, sehingga meminta agar segera dilakukan perbaikan, tentu dengan tetap mengikuti mekanisme yang ada,” jelasnya.
Dengan dimulainya proyek ini, diharapkan akses transportasi masyarakat menjadi lebih lancar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang dilalui ruas jalan tersebut.(Wis)


















