MEDAN – METROLANGKAT.COM
Pemerintah pusat ikut menyoroti peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI melalui Satgas Pemberantasan Narkoba dan Premanisme memberi apresiasi atas langkah tegas Pemprov Sumut dan Forkopimda yang merobohkan sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba.
Sepekan lalu, tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Pemprov Sumut meratakan bangunan diskotek Marcopolo di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Diskotek yang satu gedung dengan markas Ormas GRIB Jaya Sumut itu dibongkar lantaran tidak memiliki izin serta kuat dugaan menjadi lokasi transaksi narkoba.
Selain Marcopolo, dua tempat hiburan malam lainnya, yakni Blue Star dan Café Duku Indah, juga dihancurkan menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah.
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolkam, Irjen Pol (Purn) Desman Sujaya Tarigan, menegaskan pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap peredaran narkoba di Sumut.
“Kami mengapresiasi langkah strategis Pemprov Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, dan Kapolda Sumut yang telah menindak tegas tempat hiburan malam yang digunakan untuk peredaran narkoba,” ujar Desman, Kamis (21/8/2025).
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Sumut diperkirakan mencapai 10,49 persen dari total penduduk atau sekitar 1,5 juta orang. Angka ini dinilai rawan dan memerlukan penanganan terpadu.
Menko Polhukam Budi Gunawan bahkan memerintahkan jajarannya turun langsung ke Sumut untuk berkoordinasi dengan Pemprov, aparat penegak hukum, serta TNI dalam menanggulangi narkoba dan ormas yang terafiliasi premanisme.
Desman menambahkan, pemerintah tak segan membubarkan organisasi masyarakat yang terbukti terlibat narkoba.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, yang memungkinkan pencabutan izin operasional hingga pidana bagi pelanggar hukum.
Sebelum dieksekusi, pembongkaran Marcopolo sempat mendapat perlawanan dari anggota ormas.
Massa mencoba menghadang alat berat dan melempari petugas dengan batu. Namun aparat tetap melanjutkan pembongkaran hingga bangunan runtuh.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan, tindakan tegas ini diambil demi menindaklanjuti keresahan masyarakat.
“Bangunan ini tidak punya izin sama sekali, baik IMB maupun PBG. Ditambah laporan masyarakat dan informasi dari Kapolda, di sini ada aktivitas jual beli narkoba,makanya harus ditutup.” Ujar Bobby.(Wis)