Utang DBH Edy Rahmayadi Dibayar Bobby Nasution, Capai Rp1,8 Triliun

- Kontributor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDANMETROLANGKAT.COM

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mulai menuntaskan utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang diwariskan dari masa pemerintahan sebelumnya.

Total DBH yang kini telah dibayarkan kepada 33 kabupaten/kota di Sumut mencapai Rp1,8 triliun.

Utang DBH tersebut merupakan sisa kewajiban Pemerintah Provinsi Sumut era Edy Rahmayadi – Musa Rajeckshah yang nilainya mencapai Rp3,5 triliun.

Dalam waktu relatif singkat sejak menjabat, Bobby Nasution langsung menginstruksikan pembayaran bertahap guna mendorong percepatan pembangunan di daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menyebutkan bahwa pembayaran DBH terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan mencapai Rp2,2 triliun hingga akhir tahun ini.

Baca Juga :  Bobby Nasution Tegas: Berantas Kutipan Liar di Pelabuhan Gunungsitoli!

“Target pembayaran DBH tergantung dari kemampuan dan penerimaan daerah. Karena itu, seluruh pihak harus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah agar pembayaran bisa terus ditingkatkan,” ujar Timur, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, langkah cepat Bobby Nasution menunjukkan komitmen nyata dalam menyehatkan keuangan daerah dan membangun kepercayaan pemerintah kabupaten/kota.

“Hanya dalam beberapa bulan menjabat, Pak Gubernur langsung membayarkan utang DBH tersebut.

Ini membuktikan beliau fokus dan berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban kepada daerah,” tegasnya.

Pembayaran tahap awal dilakukan pada 8 Agustus 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pengadilan Sembiring dan Dony Syahputra Resmi Pimpin LMP Langkat

“Hingga saat ini total yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,8 triliun dan terus bertambah sesuai arahan Pak Gubernur,” tambah Timur.

Dengan pembayaran DBH tersebut, pemerintah kabupaten/kota kini memiliki ruang fiskal lebih luas untuk menjalankan program prioritas, termasuk sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Kebijakan ini menandai langkah awal Bobby Nasution dalam menata ulang tata kelola keuangan daerah dan memastikan transparansi hubungan fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota berjalan lebih baik dari sebelumnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendum HMI Labura : Tangkap Bandar, Jangan Hanya Pengguna!
Proyek Jalan Rp15 Miliar di Binjai Diduga Bermasalah, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DBH Sawit!”
Zita Anjani & Syah Afandin Lepas Ribuan Pelari di Langkat Run Fest 2025
Lagi,Isu Tak Sedap:  Sekdis Pendidikan Diduga Jarang Masuk Kantor dan Terima Gratifikasi
Kejari Binjai Coffee Morning Bareng Wartawan
Viral Bocah Kabur di Binjai: Ternyata Bukan Karena Ibu Tiri, Ini Fakta Sebenarnya
Pohon Tua di Langkat Ancam Warga, Ricky Anthony: Peremajaan Jangan Ditunda Lagi
RE Nainggolan: Kebijakan Bobby Nasution Soal Plat BK/BB Langkah Tepat Tingkatkan PAD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Bendum HMI Labura : Tangkap Bandar, Jangan Hanya Pengguna!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Proyek Jalan Rp15 Miliar di Binjai Diduga Bermasalah, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DBH Sawit!”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Zita Anjani & Syah Afandin Lepas Ribuan Pelari di Langkat Run Fest 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Lagi,Isu Tak Sedap:  Sekdis Pendidikan Diduga Jarang Masuk Kantor dan Terima Gratifikasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Kejari Binjai Coffee Morning Bareng Wartawan

Berita Terbaru

Berita

BRI Stabat Kobarkan Semangat Pancasila di Era Digital

Senin, 13 Okt 2025 - 20:11 WIB

Sorotan

Bendum HMI Labura : Tangkap Bandar, Jangan Hanya Pengguna!

Senin, 13 Okt 2025 - 20:01 WIB