Utang DBH Edy Rahmayadi Dibayar Bobby Nasution, Capai Rp1,8 Triliun

- Kontributor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDANMETROLANGKAT.COM

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mulai menuntaskan utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang diwariskan dari masa pemerintahan sebelumnya.

Total DBH yang kini telah dibayarkan kepada 33 kabupaten/kota di Sumut mencapai Rp1,8 triliun.

Utang DBH tersebut merupakan sisa kewajiban Pemerintah Provinsi Sumut era Edy Rahmayadi – Musa Rajeckshah yang nilainya mencapai Rp3,5 triliun.

Dalam waktu relatif singkat sejak menjabat, Bobby Nasution langsung menginstruksikan pembayaran bertahap guna mendorong percepatan pembangunan di daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menyebutkan bahwa pembayaran DBH terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan mencapai Rp2,2 triliun hingga akhir tahun ini.

Baca Juga :  Sumut Rawan TPPO, Pemprov dan Kemendagri Perkuat Deteksi Dini hingga Desa

“Target pembayaran DBH tergantung dari kemampuan dan penerimaan daerah. Karena itu, seluruh pihak harus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah agar pembayaran bisa terus ditingkatkan,” ujar Timur, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, langkah cepat Bobby Nasution menunjukkan komitmen nyata dalam menyehatkan keuangan daerah dan membangun kepercayaan pemerintah kabupaten/kota.

“Hanya dalam beberapa bulan menjabat, Pak Gubernur langsung membayarkan utang DBH tersebut.

Ini membuktikan beliau fokus dan berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban kepada daerah,” tegasnya.

Pembayaran tahap awal dilakukan pada 8 Agustus 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara.

Baca Juga :  Dini Hari,333 Calon Jema'ah Haji Kota Binjai Diberangkatkan Menuju Asrama Haji Medan

“Hingga saat ini total yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,8 triliun dan terus bertambah sesuai arahan Pak Gubernur,” tambah Timur.

Dengan pembayaran DBH tersebut, pemerintah kabupaten/kota kini memiliki ruang fiskal lebih luas untuk menjalankan program prioritas, termasuk sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Kebijakan ini menandai langkah awal Bobby Nasution dalam menata ulang tata kelola keuangan daerah dan memastikan transparansi hubungan fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota berjalan lebih baik dari sebelumnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Minta Pers Objektif: Bagus Bilang Bagus, Jelek Bilang Jelek
Cek Pasokan Pangan, Rico Waas Pastikan Harga Sembako di Medan Terkendali
Lampu Jalan Jalur Arteri ke Bandara Kualanamu Masih Diperbaiki, Pengendara Diminta Waspada
Menko Polkam Ingatkan Forkopimda Kompak, Wagub Surya Tegaskan Sumut Tetap Kondusif
Peduli Sesama, KOMBAT Langkat Tebar 1.447 Paket Takjil
PTPN II Akui Asap Kebun Tebu Picu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai–Langsa
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
Sumut Rawan TPPO, Pemprov dan Kemendagri Perkuat Deteksi Dini hingga Desa
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:51 WIB

Bobby Nasution Minta Pers Objektif: Bagus Bilang Bagus, Jelek Bilang Jelek

Senin, 16 Maret 2026 - 17:53 WIB

Cek Pasokan Pangan, Rico Waas Pastikan Harga Sembako di Medan Terkendali

Senin, 16 Maret 2026 - 17:43 WIB

Lampu Jalan Jalur Arteri ke Bandara Kualanamu Masih Diperbaiki, Pengendara Diminta Waspada

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:38 WIB

Menko Polkam Ingatkan Forkopimda Kompak, Wagub Surya Tegaskan Sumut Tetap Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 04:59 WIB

Peduli Sesama, KOMBAT Langkat Tebar 1.447 Paket Takjil

Berita Terbaru

Berita

Wisata Bukit Lawang Dipantau Ketat, Libur Lebaran Tetap Aman

Selasa, 24 Mar 2026 - 21:49 WIB