Disnaker Medan Jalin Kerjasama Dengan Rutan Kelas 1 Medan

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan -METROLANGKAT.COM

Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Selasa (11/11/2025).

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan keterampilan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya yang berdomisili di Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas I Medan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Medan, Citra Effendi Capah, yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk membacakan sambutan.

Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Sahata Marlen Situngkir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, dan Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki bekal keterampilan dan semangat baru untuk kembali ke masyarakat.

“Kita ingin Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan sebagai tempat transformasi diri dan membangun masa depan.

Baca Juga :  Disnaker Medan Gandeng ISTP–PT Tradepro, Siapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

Melalui kerja sama ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi agar warga binaan dapat mandiri dan produktif setelah bebas,” ujar Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Asisten Citra Effendi Capah.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Medan terus mendorong program pemberdayaan mantan warga binaan agar mampu berkontribusi dalam pembangunan kota.

“Kerja sama seperti ini adalah langkah nyata menuju Kota Medan yang inklusif, inovatif, dan humanis. Tidak ada yang ditinggalkan di belakang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyebutkan bahwa kerja sama ini menjadi kolaborasi positif dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan rutan.

Menurutnya, program pelatihan bersertifikat akan mencakup tiga bidang, yakni barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, yang diikuti 48 warga binaan berdomisili di Kota Medan.

Baca Juga :  Wajah Baru Medan 2026: 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut, Kota Makin Estetik

“Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Medan mencapai 3.290 orang, dan sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan.

Sebelumnya, kami telah melaksanakan berbagai pelatihan seperti pembuatan sandal, tas, mebel, paving block, pengelasan, hingga budidaya ikan dan sayuran.

Namun pelatihan tersebut belum bersertifikat resmi, sehingga keterampilan yang dimiliki belum dapat dibuktikan secara formal,” jelas Andi Surya.

Ia berharap kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dapat menjadi langkah maju untuk memberikan validasi keterampilan sekaligus mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang diakui.

Kerja sama ini juga sejalan dengan visi Pemko Medan untuk mewujudkan “Kota Medan yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”, di mana setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan berkontribusi bagi kemajuan kota.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT HK Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita: Kontribusi untuk Langkat
Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026
Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh
Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin
Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD
Bung RA Dukung Kontingen FASI BKPRMI Langkat, Optimistis Raih Prestasi di Tingkat Sumut
Tradisi Pulang Haji Orang Bugis, Jemaah Ini Kenakan Busana Bling-Bling Senilai Rp5 Juta
Rumah Dinas Eks PTPN 2 di Stabat Diduga Dikuasai Pihak Ketiga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:58 WIB

PT HK Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita: Kontribusi untuk Langkat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rico Waas Kobarkan Semangat Youth City Changers 2026 Bangun Kota Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pengusaha Diminta Urus Izin

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:52 WIB

Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD

Berita Terbaru

Pendidikan

Abdul Mu’ti dan Rico Waas Senam Bersama Siswa SMPN 1 Medan

Senin, 14 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemerintahan

Taat Bayar PBB-P2 Rp11,95 Miliar, Tiorita Apresiasi Pertamina

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB