Sambil Live Streaming, Gerombolan Bermotor Lakukan Penganiayaan di Cimahi

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerombolan bermotor nekat melakukan aksi penganiayaan kepada salah seorang pria berinisial S di parkiran minimarket di Jalan Kebon Kopi, Kota Cimahi, Kamis (3/10/2024) pekan lalu. Mereka melakukan aksi penganiayaan tersebut sambil disiarkan secara live streaming di media sosial.

Gerombolan bermotor nekat melakukan aksi penganiayaan kepada salah seorang pria berinisial S di parkiran minimarket di Jalan Kebon Kopi, Kota Cimahi, Kamis (3/10/2024) pekan lalu. Mereka melakukan aksi penganiayaan tersebut sambil disiarkan secara live streaming di media sosial.

Bandung – METROLANGKAT.COM

Gerombolan bermotor nekat melakukan aksi penganiayaan kepada salah seorang pria berinisial S di parkiran minimarket di Jalan Kebon Kopi, Kota Cimahi, Kamis (3/10/2024) pekan lalu. Mereka melakukan aksi penganiayaan tersebut sambil disiarkan secara live streaming di media sosial (Medsos).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan tiga orang pelaku yang melakukan penganiayaan kepada seorang pria di parkiran minimarket dan disiarkan live streaming telah ditangkap. Mereka berinisial JM, MR dan AF.

Baca Juga :  FSM Sumut Gelar Aksi Unjukrasa Akibat Dana Nasabah Dipotong Sepihak oleh BRI Binjai

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan live streaming di medsos,” ujar Tri, Selasa (8/10/2024).

Tri mengatakan ketiga pelaku ingin membuat teror di masyarakat sehingga menyiarkan aksi penganiayaan secara live streaming. Mereka ingin memperlihatkan eksistensi dan menyebarkan ketakutan di masyarakat. Ia melanjutkan ketiga pelaku mencari korban secara acak. Korban S sendiri merupakan pegawai minimarket dan langsung dianiaya dan dibacok secara membabi buta.

Selain disiarkan live streaming, mereka pun mengunggah konten penganiayaan ke sejumlah platform media sosial. Bahkan mereka menegaskan sebagai pelaku penganiayaan.

Baca Juga :  Ketahuan Mencuri, Duel Dengan Pemilik Ayam, Maling Apes Tewas Dibacok

Tri mengatakan barang bukti senjata tajam dan yang digunakan para pelaku saat melakukan penganiayaan diamankan. Mereka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUHPidana dengan ancaman 5 tahun.

“Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat,” kata Tri. **

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simulasi Perang Kota di Medan: Rico Waas Yakin Polri Siap Sikat Begal dan Teror
Bobby–Syah Afandin Lepas 360 Jemaah Haji Langkat, Doa untuk Sumut Mengalir dari Tanah Suci
Viral Seantero Negeri, Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik
Dua Rumah dan Usaha Laundry di Binjai Utara Ludes Terbakar, Dua Mobil Ikut Hangus
26 Pegawai Lapas Binjai Naik Pangkat, Kalapas Tegaskan Integritas dan Perang terhadap Narkoba
Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Tutup Usia di Sel, Polisi Tunggu Hasil Visum
Panen Kelapa di Lapas Binjai, Warga Binaan Didorong Jadi Produktif dan Mandiri
Andika Sitepu Tegaskan Dukungan KOMBAT Sumut untuk Kepemimpinan Rico–Zaki
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Simulasi Perang Kota di Medan: Rico Waas Yakin Polri Siap Sikat Begal dan Teror

Kamis, 23 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby–Syah Afandin Lepas 360 Jemaah Haji Langkat, Doa untuk Sumut Mengalir dari Tanah Suci

Minggu, 19 April 2026 - 12:04 WIB

Viral Seantero Negeri, Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik

Jumat, 17 April 2026 - 17:41 WIB

Dua Rumah dan Usaha Laundry di Binjai Utara Ludes Terbakar, Dua Mobil Ikut Hangus

Rabu, 15 April 2026 - 10:54 WIB

26 Pegawai Lapas Binjai Naik Pangkat, Kalapas Tegaskan Integritas dan Perang terhadap Narkoba

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB