Niatnya Bantu Teman, Sepeda Motor Milik Gultom Malah Dibawa Kabur

- Kontributor

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Tak sampai 24 jam, Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana. Kali ini adalah seorang pria berinisial RR (58) warga Jalan Pekan Baru, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (27/1) sekira pukul 23.30 Wib.

RR diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan 1 unit Sepeda Motor jenis Honda merk Scoopy milik rekannya yang diketahui bernama AJD Gultom (32) warga Jalan Ikan Arwana, Lingkungan ll Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

Kejadian tersebut berawal pada Minggu (26/1) sekira pukul 16.00 Wib, dengan TKP di Pasar Tavip Binjai. Saat itu, korban sedang menjual barang dagangannya.

Namun, disaat korban sedang mencari rejeki untuk keluarganya, ia tiba tiba didatangi oleh seorang rekannya berinisial RR (58) yang dikenal baik olehnya.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Ditangkap Lagi di Langkat, Sabu Diamankan

“Saat itu, korban yang dikenal baik oleh pelaku, memohon untuk meminjam Sepeda Motor dengan alasan ada keperluan untuk ke Kampung Tanjung,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu (29/1).

Karena tidak curiga, korban berbaik hati dengan memberikan kunci Sepeda Motornya terhadap RR.

“Namun sebelumnya korban mengucapkan agar jangan lama memakai sepeda motor miliknya,” urai Junaidi.

Namun sampai selesai berjualan di Pasar Tavip atau sekira pukul 19.00 Wib, Sepeda Motor yang dipinjamkan terhadap RR belum juga kembali sehingga korban kecewa dan pulang kerumahnya.

“Keesokan harinya, korban mencari RR ke Kampung Tanjung. Namun ia tidak menemukan RR yang saat meminjam sepeda motornya,” ujar Kasi Humas Polres Binjai.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Kukuhkan 72 Kades, Dorong Sinergi dalam Membangun Desa yang Mandiri dan Berdaya

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, dan membuat laporan polisi nomor : LP/B/8/I/2025/SPKT/Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, Polda Sumut.

Menerima laporan tersebut, Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, melalui Kapolsek Binjai Kota Kompol Armawati, langsung memerintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Berkat kesigapan dan gerak cepat oleh tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ramadhan SH, akhirnya dapat mengendus keberadaan terduga pelaku.

“Kurang dari 24 jam, akhirnya pelaku penggelapan terhadap satu unit sepeda motor merk Scoopy dengan inisial RR (58) berhasil di ciduk oleh tim di dalam rumahnya,” beber Junaidi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini RR diboyong ke Polsek Binjai Kota guna dilakukan penahanan serta di Persangkakan melanggar Pasal 372 KUHPidana. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andika Sitepu Tegaskan Dukungan KOMBAT Sumut untuk Kepemimpinan Rico–Zaki
Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat
Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,
Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Tim Kemenko Kumham–Imipas Kunker ke Lapas Binjai
MUI Binjai Gelar Muzakarah Ramadhan 1447 H
LBH Medan Desak Indonesia Keluar dari BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:15 WIB

Andika Sitepu Tegaskan Dukungan KOMBAT Sumut untuk Kepemimpinan Rico–Zaki

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:20 WIB

Ricky Anthony Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo Langkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pemuda Pancasila Salurkan 99 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Bupati Syah Afandin Rangkul Insan Pers Saat Buka Puasa Bersama,

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Langkat Dirikan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan

Berita Terbaru