Binjai – Metrolangkat.com
Polemik terkait penetapan dan pelantikan Ketua DPRD Binjai periode 2024-2029 akhirnya berakhir.
Seluruh legislator Partai Golkar yang duduk di DPRD Binjai telah sepakat menunjuk Hj. Kristina Gusuartini sebagai Ketua DPRD Binjai. Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan DPP Partai Golkar.
Hal tersebut ditegaskan oleh anggota DPRD Binjai dari Fraksi Partai Golkar, Ramlan, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, pada Selasa (25/3).
“Terkait polemik jabatan Ketua DPRD Binjai, kini sudah selesai. Sebelumnya memang yang ditunjuk adalah Bapak Mahyadi.
Namun, setelah itu ada pergantian, yaitu Ibu Hj. Kristina Gusuartini. Penetapan ini dilakukan langsung oleh DPP,” ujar Ramlan.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah bersifat final, mulai dari tingkat pusat hingga provinsi.
“Kami juga telah dipanggil pada 15 Maret lalu ke Kantor Golkar Provinsi Sumut untuk menyelesaikan polemik ini.
Bahkan Ketua Golkar Kota Binjai, H. Kires, turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk mendengarkan arahan dari Ketua Partai Golkar Sumut, H. Musa Rajecksah,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara menekankan agar tidak ada lagi perselisihan di internal partai terkait jabatan Ketua DPRD Binjai.
“Beliau meminta agar semua kader partai mendukung keputusan ini, dan Ibu Hj. Kristina Gusuartini ditunjuk sebagai Ketua DPRD Binjai.
Saya pribadi tetap patuh dan taat terhadap keputusan partai. Sebagai petugas partai, kami wajib mematuhi keputusan yang telah ditetapkan,” tegas Ramlan.
Ketika ditanya mengenai komunikasi dengan Wali Kota Binjai terkait keputusan ini, Ramlan mengaku sudah menyampaikan informasi tersebut.
“Saya sudah berkomunikasi dengan beliau (Wali Kota Binjai) terkait hal ini. Awalnya, beliau menyampaikan bahwa surat belum masuk.
Lalu saya mengonfirmasi ke DPRD, dan mereka menyatakan bahwa surat sudah diantarkan,” jelasnya.
Setelah mengetahui bahwa surat sudah diterima oleh Pemko Binjai, Ramlan kembali menghubungi Wali Kota Binjai untuk menegaskan bahwa Partai Golkar sebagai partai pemenang berharap agar polemik ini segera diselesaikan demi kepentingan Kota Binjai.
“Setelah saya sampaikan bahwa surat sudah masuk, akhirnya Wali Kota Binjai mengatakan bahwa surat tersebut akan segera diproses. Jadi, saat ini kita tinggal menunggu,” tambahnya.
Hj. Kristina Gusuartini Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Binjai
Setelah melalui berbagai dinamika, Hj. Kristina Gusuartini br Surbakti akhirnya resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Binjai periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang pembacaan perubahan keputusan DPRD Binjai tentang penetapan calon Ketua DPRD Binjai periode 2024-2029 yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada Sabtu (22/2).
Sidang tersebut dihadiri oleh 23 anggota DPRD Binjai, dan Surat Keputusan (SK) dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring.
Surat Keputusan dengan Nomor: 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024 menetapkan Hj. Kristina Gusuartini sebagai Ketua DPRD Binjai definitif, sekaligus menyatakan bahwa keputusan sebelumnya yang menetapkan Mahyadi SP sebagai Ketua DPRD tidak lagi berlaku.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai, Hairil Anwar, dengan tembusan kepada Gubernur Sumatera Utara, Plt. Wali Kota Binjai, dan anggota DPRD Binjai.
Dengan keputusan ini, polemik yang sempat terjadi terkait jabatan Ketua DPRD Binjai akhirnya berakhir.
Kini, DPRD Binjai diharapkan dapat segera bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya. (Kus).