Harimau Mangsa Sapi Warga di Sei Lepan, Warga Khawatir Ancaman Terulang

- Kontributor

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat — metrolangkat.com

Warga Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, dikejutkan dengan peristiwa kemunculan seekor harimau yang memangsa seekor sapi milik petani setempat.

Sapi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh tercabik-cabik diduga kuat akibat serangan satwa liar berjenis harimau loreng.

Peristiwa ini memicu kepanikan di kalangan warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (20/6).

“Pasca kejadian, pihak BKSDA dan TNGL sudah turun ke lokasi untuk melakukan mitigasi konflik,” ujar Iqbal.

Kehadiran harimau di wilayah ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, seorang petani bernama JP Ginting hampir kehilangan nyawa setelah diserang harimau di kawasan hutan TNGL Barak Itir.

Baca Juga :  Mega Proyek Mall Pelayanan Publik Langkat: Antara Pembangunan Miliar Rupiah dan Lokasi yang Tidak Tepat Sasaran

Lebih tragis lagi, pada tahun 2020, seorang petani tewas diterkam harimau di kawasan TNGL Sei Bamban, Resort Sekoci-Sei Lepan, Desa PIR ADB, Kecamatan Besitang.

Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka parah, termasuk leher putus dan bagian tubuh lainnya yang hilang.

Untuk menangani kasus-kasus seperti ini, pada tahun 2022 lalu telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Harimau dan Gajah di Kabupaten Langkat.

Namun, masyarakat menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Satgas yang dinilai belum optimal, terbukti dengan terus terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar.

Baca Juga :  Kejari Binjai Gandeng Pers, Bangun Sinergi dan Kawal Penegakan Hukum

Upaya penyelesaian konflik satwa ini memang bukan perkara mudah. Karena itu, semua pihak diminta turut berperan aktif menjaga kelestarian hutan serta melindungi satwa yang hidup di dalamnya dari ancaman perburuan liar.

Meski menimbulkan ancaman bagi manusia, harimau tetap merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 serta Keputusan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Bobby, mengonfirmasi bahwa tim BKSDA telah turun ke lokasi untuk melakukan penghalauan harimau.

“Kami mengimbau warga agar lebih waspada dan mengawasi hewan ternaknya, karena wilayah ini memang merupakan habitat alami harimau,” ujar Bobby.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebocoran Regulator Gas, Rumah Sop Seger Manteb di Binjai Ludes Terbakar
Ricky Anthony: HML Bukan Corong Kekuasaan, Tapi Penjaga Arah Pembangunan
Viral Roti Berjamur, Pemilik Sun’s Bakery Polisikan Penyebar Video
Tagih Angsuran, Karyawan FIF Binjai Dianiaya Kakak Debitur
Bupati Langkat Syah Afandin: Dana CSR Harus Langsung Sentuh Warga Miskin Ekstrem
Dukung Sinergi Lintas Lembaga, BRI Stabat Ikut Sukseskan Bhayangkara Sport Day
Bupati Langkat Ajak Warga Teguhkan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza
Polda Sumut Dibanjiri 1.600 Papan Bunga, Videotron Penuhi Medan Sambut HUT Bhayangkara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Kebocoran Regulator Gas, Rumah Sop Seger Manteb di Binjai Ludes Terbakar

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31 WIB

Ricky Anthony: HML Bukan Corong Kekuasaan, Tapi Penjaga Arah Pembangunan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:00 WIB

Viral Roti Berjamur, Pemilik Sun’s Bakery Polisikan Penyebar Video

Senin, 21 Juli 2025 - 17:41 WIB

Tagih Angsuran, Karyawan FIF Binjai Dianiaya Kakak Debitur

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:05 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin: Dana CSR Harus Langsung Sentuh Warga Miskin Ekstrem

Berita Terbaru