Tarif Parkir Medan Turun, Pemko Benahi Sistem dan Tertibkan Jukir

- Kontributor

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walikota Medan Rico Waas saat memberitahukan tarif parkir turun.(Ist)

Medan – METROLANGKAT.COM

Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif retribusi parkir kendaraan roda dua dan roda empat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus membenahi sistem perparkiran agar lebih tertib dan transparan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan langsung kebijakan tersebut saat doorstop bersama wartawan di Balai Kota Medan, Rabu (25/2/2026).

Dalam aturan baru itu, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp3.000 diturunkan menjadi Rp2.000.

Sedangkan tarif parkir mobil dari Rp5.000 menjadi Rp4.000.

Baca Juga :  Ondim Lantik 72 CPNS Langkat Formasi 2024, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Menurut Rico Waas, penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan layanan parkir yang lebih terstandarisasi

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih baik,” ujarnya

Selain penurunan tarif, Pemko Medan juga menerapkan sistem pembayaran parkir secara tunai dan non-tunai melalui QRIS.

Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Pemko Medan akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus guna mengawasi penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum.

Penertiban juru parkir (jukir) liar juga akan terus dilakukan secara tegas.

Ke depan, setiap jukir resmi diwajibkan mengenakan atribut standar berupa rompi khusus dan mengikuti pelatihan dari Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Transparansi Jadi Kunci, Bobby Nasution Minta OPD Lebih Komunikatif dengan Wartawan

Pelatihan tersebut meliputi etika pelayanan, pemahaman marka parkir, serta tata cara berinteraksi yang sopan dengan masyarakat.

“Pelatihan menjadi salah satu syarat menjadi jukir resmi, agar tidak ada lagi pelayanan yang kurang baik atau terkesan kasar,” tegasnya.

Tak hanya itu, jukir juga diwajibkan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap layanan parkir di Kota Medan.

Pemko Medan optimistis kebijakan ini akan membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun dukungan terhadap kondisi ekonomi warga.

Sosialisasi Perwal terbaru tersebut akan segera dilakukan melalui Dinas Perhubungan agar implementasinya berjalan maksimal.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Tri Putra Bayu Waas Lantik 213 Pejabat, Instruksi Tancap Gas di Ramadan
Pemkab Langkat Salurkan ZIS 2026, Siswa dan Guru Ngaji Korban Banjir Terima Bantuan
Syah Afandin Dukung Penguatan ABPEDNAS, Dorong Tata Kelola Desa Bersih dan Akuntabel
Kompetisi Desa Inovatif, Bobby Siapkan Dana Hingga Rp50 Miliar
Afandin Ajak ASN Genjot 30 Desa Wisata, Santunan dan Damkar Diserahkan
Dua Kadis di Pemprovsu Mengundurkan diri Begini Alasanya Kata BKD
Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo di HUT ke-18 Gerindra
Langkat Susun RKPD 2027: Infrastruktur, Pangan, dan SDM Jadi Fokus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:19 WIB

Tarif Parkir Medan Turun, Pemko Benahi Sistem dan Tertibkan Jukir

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:22 WIB

Rico Tri Putra Bayu Waas Lantik 213 Pejabat, Instruksi Tancap Gas di Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:13 WIB

Pemkab Langkat Salurkan ZIS 2026, Siswa dan Guru Ngaji Korban Banjir Terima Bantuan

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:00 WIB

Syah Afandin Dukung Penguatan ABPEDNAS, Dorong Tata Kelola Desa Bersih dan Akuntabel

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kompetisi Desa Inovatif, Bobby Siapkan Dana Hingga Rp50 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tarif Parkir Medan Turun, Pemko Benahi Sistem dan Tertibkan Jukir

Rabu, 25 Feb 2026 - 17:19 WIB