Dua Kadis di Pemprovsu Mengundurkan diri Begini Alasanya Kata BKD

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BKD Pemprov Sumut Sutan Tolang Lubis.(ist)

MEDAN – METROLANGKAT.COM

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membenarkan telah menerima surat pengunduran diri dua kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumut terhitung 9 Februari 2026.

Kedua pejabat tersebut yakni Fitriah Kurnia, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, serta Hendra Dermawan Siregar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Baca Juga :  Pemkab Langkat-BPS Perkuat Kolaborasi, Dorong Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral

Kepala BKD Pemprov Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, alasan pengunduran diri keduanya berbeda.

Fitriah Kurnia menyatakan ingin fokus mengurus keluarga, sementara Hendra Dermawan Siregar mengajukan pengunduran diri dengan alasan pribadi.

“Dalam surat yang kami terima, Pak Hendra menyampaikan bahwa jabatan tersebut dirasakannya tidak tepat sehingga ia tidak dapat bekerja secara maksimal,” ujar Sutan saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  PAD Medan Tembus 19,91% di April 2026, Rico Waas Genjot Pajak dan Tagih Penunggak Besar

Untuk menjaga keberlangsungan program kerja, Gubernur Sumatera Utara menunjuk Sekretaris Dinas masing-masing sebagai Pelaksana Harian (Plh) pada kedua perangkat daerah tersebut.

“Penunjukan Plh dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengisian jabatan definitif,” pungkasnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian Sosial
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 
Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD
Gubsu Tolak Tandatangani Sejumlah Pengajuan Proyek OPD
Gedung Tinggi Kian Menjamur, DPKP Medan Dorong Pengadaan Mobil Damkar Tangga 100 Meter
Pemko Binjai Peringati Harkitnas ke-118, Wali Kota Soroti Pendidikan dan Gizi Anak
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:24 WIB

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian Sosial

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WIB

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan Pangkalan Susu

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Luar Biasa, Langkat Raih WTP di Bawah Pimpinan Syah Afandin, “Jangan Cepat Puas, 

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:51 WIB

Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD

Berita Terbaru