“BUMD Langkat Dibajak? Publik Dipaksa Telan Proses Busuk”

- Kontributor

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editorial : Langkat-Metrolangkat.com

Ada yang busuk di balik pengumuman yang ditunggu-tunggu malam ini. Bukan bau kemajuan, tapi bau amis manipulasi.

Seleksi Direksi dan Komisaris Perseroda BUMD Setia Negeri yang seharusnya menjadi panggung integritas, justru menjelma jadi panggung akrobat kekuasaan—penuh trik, konflik kepentingan, dan aroma kecurangan yang menyengat.

Alih-alih memberi harapan baru bagi tata kelola BUMD yang bersih dan profesional, proses ini justru menyisakan jejak kejanggalan demi kejanggalan yang kian sulit ditutupi.

Pergantian ketua panitia seleksi sebanyak tiga kali dalam tempo singkat hanyalah puncak dari gunung es.

Yang paling mencolok—dan mencederai akal sehat publik—adalah ketika mantan Ketua Panitia Seleksi, SM, tiba-tiba berubah posisi menjadi peserta seleksi.

Sebuah manuver telanjang yang menampar logika dan merusak tatanan etika.

Bagaimana mungkin seseorang yang sebelumnya memegang kendali penuh atas mekanisme seleksi, mengakses data peserta,

Dan mengetahui titik lemah serta kekuatan pelamar, tiba-tiba ikut bertarung dalam seleksi yang dia sendiri rancang? Tanpa penjelasan, tanpa jeda, tanpa malu.

Lebih mengherankan lagi, pergeseran peran ini dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Kabupaten Langkat. Tak ada klarifikasi resmi, tak ada pengakuan bahwa ada kekeliruan.

Yang muncul hanyalah pengumuman baru dengan nama ketua pansel yang terus berganti—dari SM ke Mulyono (Alm), lalu ke Musti.

Apa dasar perubahannya? Mengapa begitu cepat? Dan mengapa tidak satu pun dijelaskan kepada publik?

Jika ini bukan pertunjukan kekuasaan yang dipaksakan, lalu apa?

Publik Langkat berhak marah. Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya hasil seleksi, tapi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. BUMD bukan milik segelintir elite.

Baca Juga :  SATRIA vs BISA: Dua Filosofi untuk Langkat yang Lebih Baik

Ini milik rakyat. Dan proses pemilihan pucuk pimpinannya harus menjunjung tinggi transparansi, etika, dan profesionalisme.

Sayangnya, apa yang terjadi justru sebaliknya. Seleksi ini terkesan digarap seperti proyek diam-diam.

Minim pengawasan, tertutup terhadap kritik, dan cenderung mempermainkan logika hukum serta etika pemerintahan.

Aspek Hukum yang Terlupakan: Potensi Pelanggaran Serius

Perilaku seperti ini tidak hanya mencederai moral publik, tapi juga berpotensi melanggar hukum.

Dalam Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disebutkan bahwa setiap pejabat dilarang membuat keputusan atau tindakan yang memiliki benturan kepentingan langsung maupun tidak langsung.

Apa yang dilakukan oleh mantan Ketua Pansel yang kemudian menjadi peserta seleksi jelas memenuhi unsur tersebut.

Tidak hanya itu, jika terbukti bahwa keputusan seleksi dilakukan dengan cara tidak transparan, diskriminatif, atau mengandung penyalahgunaan wewenang,

Maka dapat dikenai Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang yang sama, yang memberikan ruang bagi publik untuk membatalkan keputusan administratif yang cacat hukum melalui upaya administratif atau peradilan tata usaha negara (PTUN)

Sementara dalam konteks pengelolaan BUMD, Permendagri No. 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, serta Laporan BUMD, menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), termasuk dalam proses rekrutmen pimpinan. GCG tidak hanya bicara soal kompetensi, tapi juga soal etik dan independensi.

Maka, jika seleksi ini tetap dilanjutkan tanpa koreksi, sangat layak jika masyarakat dan stakeholder lain mengajukan gugatan hukum atau mendorong DPRD Langkat untuk menggunakan hak angket demi membuka seluruh proses ini secara terang-benderang.

Baca Juga :  Tekad Pria Berjanggot Putih: “ Mengapai Keadilan dan Kemakmuran di Negeri Bekuah”

Solusi: Jalan Etis dan Konstitusional Masih Terbuka

Jika Pemkab Langkat sungguh ingin membangun BUMD yang tangguh, bersih, dan mampu menjadi lokomotif ekonomi daerah, maka jalan satu-satunya adalah membuka semua proses seleksi ini ke ruang publik.

Jangan ada yang disembunyikan. Publikasikan seluruh peserta, nilai seleksi, dan penilaian objektif dari tim pansel—jika memang ada.

Yang paling penting, batalkan keikutsertaan siapa pun yang terbukti menabrak etika dan hukum.

Termasuk SM, jika benar ia mengundurkan diri dari pansel hanya untuk masuk arena sebagai peserta.

Karena jika ini dibiarkan, maka akan lahir preseden berbahaya: bahwa kekuasaan bisa mengatur ulang aturan seenaknya.

Kita butuh BUMD yang kuat, bukan karena kedekatan politik, tapi karena kapabilitas dan integritas. Kita butuh proses seleksi yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar formalitas yang sudah diatur hasilnya.

Dan lebih dari itu, kita butuh pemimpin daerah yang tidak hanya pandai berpidato soal transparansi, tapi berani membongkar ketidakberesan di depan publik—sekalipun itu menyakitkan lingkar kekuasaan sendiri.

Karena sekali kepercayaan publik rusak, maka jangan berharap hasil seleksi bisa dihormati.

Kalau malam ini hasil diumumkan tanpa klarifikasi apa pun, tanpa penjelasan atas keganjilan yang terjadi, maka rakyat Langkat berhak mengatakan: proses ini cacat, dan tidak layak dipercaya. Bahkan, layak diuji di pengadilan.(Upek London)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Editorial Yong Ganas : Vonis Bebas Untuk Eka Depari…..
Editorial Yong Ganas : “Mimpi Aidil Ilham Lubis: Anak Bangsa yang Ingin Melawan Kutukan Orang Dalam”
Negeri Kelayau dan Raja Kejab Boh: Hikayat Sebuah Kekuasaan
Gembira Ginting Lawan Fitnah, Selamatkan Pendidikan
“Langkat Bergejolak: Dosa Lama yang Belum Selesai atau Badai Baru yang Sengaja Ditiup?”
“Satresnarkoba Bekerja, Publik Harus Mendukung Bukan Menghakimi”
Editorial Yong Ganas : Dishub Langkat, Jangan Hanya Hadir Saat Menghitung Uang
Editorial Yong Ganas : Bukit Lawang, Surga yang ” Diperas” Dinas Pariwisata
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:00 WIB

“BUMD Langkat Dibajak? Publik Dipaksa Telan Proses Busuk”

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:51 WIB

Editorial Yong Ganas : Vonis Bebas Untuk Eka Depari…..

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:13 WIB

Editorial Yong Ganas : “Mimpi Aidil Ilham Lubis: Anak Bangsa yang Ingin Melawan Kutukan Orang Dalam”

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:58 WIB

Negeri Kelayau dan Raja Kejab Boh: Hikayat Sebuah Kekuasaan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:59 WIB

Gembira Ginting Lawan Fitnah, Selamatkan Pendidikan

Berita Terbaru