Langkat – Metrolangkat.com
Polemik revisi Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) terus menjadi sorotan publik.
Kritik bermunculan setelah Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Penolakan juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil lewat petisi bertajuk “Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI”.
Mereka menilai revisi UU TNI membuka peluang bagi militer aktif menduduki jabatan sipil dan memperlemah supremasi sipil atas militer. (Minggu, 23/03/2025)
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan revisi UU TNI bukan untuk mengembalikan dwifungsi, melainkan demi meningkatkan profesionalisme TNI. Ia meminta masyarakat tidak khawatir.
Namun, kritik tetap berdatangan. Salah satunya dari Ahmad Zulfahmi Fikri, aktivis sekaligus Ketua Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Kabupaten Langkat.
Ia mempertanyakan, apakah revisi ini benar-benar untuk kepentingan rakyat atau hanya untuk kepentingan segelintir kelompok.
“Belakangan kita disuguhkan aksi penindakan oleh aparat terhadap bandar narkoba.
Seolah ingin menunjukkan bahwa TNI juga mampu melakukan hal serupa,” kata Fikri.
Menurutnya, bisa saja langkah ini bagian dari upaya memperkuat posisi TNI dalam revisi UU tersebut.
“Kita sebagai masyarakat berharap, siapa pun yang memegang jabatan strategis, penindakan seperti ini konsisten dilakukan, bukan sekadar pencitraan demi meloloskan kepentingan politik,” ujarnya.
Fikri juga menilai ada pergeseran kekuatan politik dalam dinamika revisi UU TNI. Ia menyebut munculnya “pemain baru” yang bisa saja mengganggu kepentingan kelompok lama.
“Wajar saja jika hari ini terjadi perubahan arah kekuasaan, apalagi Presiden Prabowo lahir dari rahim TNI.
Namun, yang kita harapkan, kekuatan yang lahir bukan hanya soal posisi strategis, tapi demi perubahan yang lebih baik,” tegasnya.
Fikri menutup pernyataannya dengan harapan agar revisi UU TNI benar-benar membawa manfaat bagi rakyat, bukan sekadar alat rebutan kekuasaan antar kelompok.(Red)