Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com


Siasat pria berinisial MA (47) untuk mengelabui polisi benar-benar tak lazim. Warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat itu menyembunyikan sabu-sabu ke dalam sebuah kotak CCTV berwarna putih. Sayang, strategi tersebut justru mengantarnya ke jeruji besi.

MA diringkus petugas Satres Narkoba Polres Langkat di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Begitu kita terima laporan dari warga, tim langsung turun dan melakukan pemantauan di lokasi,” jelas Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, Kamis (24/7).

Baca Juga :  Dua Wajah AG: Pengawal Dinas dan Pemain Proyek di Balik Layar

Saat itu, petugas mencurigai seorang pria yang duduk santai di samping rumah. Tangan kirinya memegang kotak CCTV merk Smart Net Camera, yang ternyata menyimpan sesuatu yang jauh dari fungsi keamanan—sebongkah sabu seberat 55,70 gram.

Begitu digeledah, dugaan petugas terbukti. Pria paruh baya itu tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui sabu tersebut adalah miliknya.

Barang Bukti Tak Kalah Mencolok

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 bungkus plastik bening berisi sabu brutto 55,70 gram

  • 1 kotak CCTV merk Smart Net Camera warna putih

  • 1 plastik putih bening

  • 1 unit handphone Samsung warna biru

  • 1 dompet warna hitam

  • 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat

Baca Juga :  Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

“Modusnya cukup unik, tapi tetap tidak bisa menghindar dari penyelidikan yang kita lakukan secara mendalam,” tegas AKP Rudy.

Diproses Hukum, Disidik Tanpa Ampun

Kini MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat, dan penyidik terus mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sementara, bagi para pelaku, peristiwa ini menjadi pengingat: sepandai-pandainya menyimpan sabu, pasti akan tercium juga.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB