Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang – Metrolangkat.com

Dentuman musik yang semula memekakkan telinga mendadak terhenti. Ruangan gelap sontak berubah terang, disapu sorot lampu petugas.

Dalam hitungan detik, suasana di Cafe Duku Indah (CDI), Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, dini hari Selasa (12/8), berubah tegang.

Penggerebekan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu berlangsung dramatis.

Baca Juga :  Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Puluhan pengunjung, termasuk manajemen, dibuat kaget tak berkutik.

Sebagian mencoba menghindari pemeriksaan, namun petugas dengan sigap mengamankan mereka satu per satu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan operasi tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan, dan hasilnya terbukti. Selanjutnya kami melakukan penegakan hukum terhadap lokasi THM ini.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Ditangkap Lagi di Langkat, Sabu Diamankan

Penindakan ini bentuk komitmen kami membersihkan peredaran narkoba,” tegasnya, Rabu (13/8).

Menurut informasi, CDI menjadi pelarian para pengunjung usai penutupan THM New Blue Star.

Tak hanya menyajikan minuman beralkohol, tempat ini juga diduga menyediakan ekstasi.

Penjagaan superketat yang selama ini membuatnya ‘kebal razia’ akhirnya berhasil ditembus oleh tim Ditres Narkoba Polda Sumut.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB