KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pendapatan Langkat Naik Rp494 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT –  Metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten Langkat resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (7/8/2025).

Dalam nota kesepakatan, disampaikan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan KUPA-PPAS yang memuat rencana pendapatan, belanja, plafon anggaran sementara, hingga pembiayaan daerah.

Hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan, pendapatan daerah bertambah Rp494,31 miliar dari target awal Rp2,12 triliun, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp2,61 triliun.

Baca Juga :  Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan

Sementara itu, belanja daerah juga meningkat Rp543,83 miliar dari target semula Rp2,12 triliun, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2,66 triliun. Adapun pembiayaan netto setelah perubahan tercatat Rp46,52 miliar.

Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dengan semangat kemitraan.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antarprogram dan kegiatan, serta penyesuaian target pendapatan daerah.

Baca Juga :  Bahas RPJMD 2025–2029, Bupati Langkat Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif”

“Beberapa asumsi itu antara lain pengalokasian anggaran untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), belanja CPNS dan PPPK 2024, serta penyesuaian pos belanja yang belum berdampak langsung pada pelayanan publik,” terangnya.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan agar pemerintah daerah segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(Wis)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wak Leman Resmi Duduki Kursi DPRD Binjai Gantikan Edy
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan
Rico Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Plt Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD Langkat 2026 Lebih Berpihak pada Rakyat
Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17 WIB

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan

Selasa, 8 September 2026 - 20:30 WIB

Rico Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Plt Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD Langkat 2026 Lebih Berpihak pada Rakyat

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:35 WIB

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:47 WIB

DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD

Berita Terbaru