Lawan Institute Minta APH Gerak Cepat Audit Dana Desa Sei Musam Kendit

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Kordinator Lingkar Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim.(ist)

Langkat – Metrolangkat.com

Dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Sei Musam Kendit, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan tajam dari Abdul Rahim, Koordinator Lawan Institute Sumatera Utara.

Ia menilai kasus ini sebagai ancaman serius terhadap integritas tata kelola keuangan negara di tingkat desa.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini dugaan korupsi yang terang-terangan, memakai program fiktif sebagai kedok. Uang negara dirampok secara halus,” tegas Rahim, Jumat (7/6).

Ia mempertanyakan logika pengadaan alat penggilingan padi dan jagung di desa yang tidak memiliki lahan sawah.

“Kalau tidak ada sawah, kenapa beli penggilingan padi? Ini jelas akal-akalan,” katanya.

Baca Juga :  "BUMDes Mekar Sari Telan Rp200 Juta, Cuma Setor Rp6 Juta: Ada Apa di Desa Turangi?"

Abdul Rahim juga mengecam sikap diam Kepala Desa yang enggan memberi klarifikasi ke media.

“Diam di tengah dugaan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Itu bukan sikap netral, tapi indikasi kuat adanya yang ditutupi,” tambahnya.

Lawan Institute mendesak Kejaksaan Negeri Langkat dan Polres Langkat segera bertindak.

Mereka juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo pada Hari Lahir Pancasila: korupsi harus diberantas dari pusat hingga desa.

“Ini momentum bagi aparat hukum untuk buktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada para pelaku manipulasi anggaran,” ucap Rahim.

Baca Juga :  Desa di Pematang Jaya Serentak Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Ia juga mendesak Dinas PMD Langkat tidak hanya bersembunyi di balik meja birokrasi. “Turun ke lapangan, periksa penggunaan anggaran Rp173 juta itu.

Jangan biarkan manipulasi lolos hanya karena tidak ada pengawasan serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong audit menyeluruh oleh BPKP dan Inspektorat Daerah, serta penguatan kanal pelaporan masyarakat berbasis digital. “Warga harus berani bersuara.

Mereka berhak tahu dan mengawasi ke mana uang mereka digunakan,” kata Rahim.

Menutup pernyataannya, Abdul Rahim menyebut korupsi di desa sebagai kejahatan moral dan politik. “Tak layak kompromi.

Tempat pelaku adalah ruang sidang, bukan ruang musyawarah,” pungkasnya. (Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tiorita Kick Off TMMD ke-128, Infrastruktur dan Kesejahteraan Desa Dikebut
Tak Tahan Debu dan Dampak Laut, Warga Bubun Lawan Aktivitas PT Aquanur
Supervisi PKK Provsu di Langkat, Endang Syah Afandin Dorong Kader Desa
Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026
Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid
IPMAPI Sumut Desak Pemkab Langkat Evaluasi ASN Terkait Dugaan Transaksi Tanah Negara 60 Rante
Lerai Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu
Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:42 WIB

Wabup Tiorita Kick Off TMMD ke-128, Infrastruktur dan Kesejahteraan Desa Dikebut

Sabtu, 18 April 2026 - 18:01 WIB

Tak Tahan Debu dan Dampak Laut, Warga Bubun Lawan Aktivitas PT Aquanur

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WIB

Supervisi PKK Provsu di Langkat, Endang Syah Afandin Dorong Kader Desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:43 WIB

Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:48 WIB

Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB