Kampung Batik Brandan Ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta, Syah Afandin Terima Sertifikat KIK

- Kontributor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat —Metrolangkat.com

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima langsung Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Kamis (12/6/2025), dalam rangka penetapan Kampung Batik Brandan sebagai Kawasan Karya Cipta.

Kegiatan berlangsung di Jalan Aman, Dusun Paya Kiri, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan. Penetapan kawasan ini ditandai secara simbolis melalui penekanan sirine oleh Bupati Syah Afandin bersama jajaran Kemenkumham Sumut, sebagai bentuk pengakuan resmi atas wilayah tersebut sebagai pusat kekayaan cipta berbasis budaya lokal.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada Bupati Langkat. Di antaranya adalah sertifikat KIK untuk kuliner tradisional halua, seni tari Inai, serta piagam penetapan Kampung Batik Brandan sebagai Kawasan Karya Cipta. Selain itu, sertifikat pencatatan ciptaan juga diberikan kepada pemilik Batik Brandan, Ibu Dhany Rose, atas desain batik khas Langkat bermotif “Mahkota Diraja.”

Baca Juga :  Tani Merdeka Siap Jadi Garda Ketahanan Pangan Medan Lewat Urban Farming dan Pengelolaan Limbah

Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi dari Kemenkumham serta masyarakat dalam upaya pelestarian budaya daerah. Ia menekankan bahwa pengakuan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

“Penetapan kawasan Karya Cipta ini adalah langkah nyata dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mengembangkan potensi ekonomi masyarakat,” ujar Syah Afandin.

Ia juga berharap Kampung Batik Brandan terus tumbuh sebagai sentra industri batik khas Langkat dan destinasi wisata budaya yang membanggakan. Dalam upaya mendorong promosi, ia mengusulkan agar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat mengenakan batik Brandan sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Silalahi, dalam sambutannya menegaskan bahwa KIK merupakan bentuk pengakuan negara terhadap ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Perlindungan ini penting agar kekayaan budaya tidak dieksploitasi tanpa izin dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Melalui perlindungan hukum KIK, masyarakat memiliki kendali atas warisan budaya mereka dan dapat memperoleh nilai ekonomi dari sana,” jelasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Fery Ferdiansyah, Kepala Divisi Yankum Sahata Marlen Situngkir, Kabid Kekayaan Intelektual Elhan Harepa, Kepala Rutan Pangkalan Brandan Sahat Erwin Siregar, serta para kepala perangkat daerah, pelaku UMKM, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Afandin- Tiorita Hadiri Halal Bihalal Gapoktan, Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Petani

Dengan penetapan ini, Kampung Batik Brandan tidak hanya diakui sebagai pusat kerajinan batik khas Langkat, tetapi juga sebagai simbol identitas budaya masyarakat Babalan yang kini memperoleh pengakuan hukum dan dukungan pengembangan dari pemerintah.(yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026
Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid
IPMAPI Sumut Desak Pemkab Langkat Evaluasi ASN Terkait Dugaan Transaksi Tanah Negara 60 Rante
Lerai Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu
Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan
Silaturahmi di Rumah Ibadah, Camat Gebang Ajak Warga Bersatu Majukan Daerah
Banjir Surut, Warga Desa Harapan Makmur Masih Mengungsi karena Rumah Hancur
DPC GMNI Dairi Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapteng
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:43 WIB

Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:48 WIB

Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:27 WIB

IPMAPI Sumut Desak Pemkab Langkat Evaluasi ASN Terkait Dugaan Transaksi Tanah Negara 60 Rante

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:36 WIB

Lerai Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:21 WIB

Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bobby Tegaskan WFH Sudah Berlaku di Sumut, Jadwal Diserahkan ke OPD

Kamis, 26 Mar 2026 - 08:58 WIB

Berita

Wisata Bukit Lawang Dipantau Ketat, Libur Lebaran Tetap Aman

Selasa, 24 Mar 2026 - 21:49 WIB