Kades Telagah Diduga Sewenang-wenang: 7 Kadus dan Kaur Pemerintahan Dicopot, Warga Melapor ke DPRD

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo ilustrasi kericuhan di Kantor Desa pacsa Kebijakan yang dilakukan Kades memberhentikan 7 Kepala Dusun.(ilustrasi)

Langkat –METROLANGKAT.COM

Kepala Desa Telagah, Kolen Ginting, menjadi sorotan masyarakat setelah memberhentikan tujuh kepala dusun dan satu perangkat desa secara sepihak di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei.

Tindakan ini dinilai sejumlah tokoh masyarakat sebagai langkah keliru yang mencerminkan sikap otoriter tanpa melibatkan musyawarah dengan warga.

 

Pemberhentian tersebut dikabarkan berlangsung tanpa transparansi. Pasca pemberhentian, kepala dusun yang baru ditunjuk diduga merupakan orang-orang dekat kepala desa yang mendukungnya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelumnya.

Kadus Diberhentikan dengan Modus Surat Pernyataan Kosong

Seorang tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa beberapa kepala dusun yang diberhentikan dikecoh oleh kepala desa.

Mereka diminta menandatangani secarik kertas kosong yang belakangan diketahui adalah surat pernyataan pengunduran diri.

“Seorang kadus dijanjikan jabatan staf di desa, tetapi setelah menandatangani surat pernyataan, jabatan itu tidak kunjung diberikan.

Bahkan, posisinya sebagai kadus digantikan oleh orang lain,” ungkap salah satu warga.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Selesai, Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan

Nasib serupa dialami seorang Kaur Pemerintahan Desa yang diberhentikan dan digantikan oleh kerabat dekat kepala desa.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Desa Telagah.

 

Dalih Kades: Berdasarkan Petunjuk Camat

Saat dikonfirmasi, Kolen Ginting berdalih bahwa tindakan pemberhentian tersebut dilakukan atas dasar petunjuk Camat Kecamatan Sei Bingei.

Dalam penjelasannya kepada wartawan pada Jumat (27/12), melalui sambungan telepon, Kolen Ginting mengatakan bahwa pemberhentian kepala dusun dilakukan atas keinginan mereka sendiri.

“Saya tidak memberhentikan mereka. Mereka yang membuat surat pengunduran diri, makanya langsung saya gantikan dengan orang lain,” ujarnya membela diri.

Lebih lanjut, Kades juga mengatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Camat.

“Saya sudah koordinasi dengan Camat. Ya, begitulah arahan Pak Camat,” tambahnya enteng.

Namun, ketika ditanya mengenai potensi konflik di masyarakat akibat kebijakan tersebut, Kades kembali berdalih. “Mereka mundur sendiri, jadi saya ganti,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Pangkalan Susu Pimpin Upacara Hari Otda di Pematang Jaya

 

Proyek Desa Diduga Tidak Transparan

Selain persoalan pemberhentian kepala dusun, masyarakat juga mempertanyakan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Kades Telagah yang dinilai tidak transparan.

Proyek-proyek pembangunan desa disebut tidak pernah melibatkan masyarakat dalam perencanaan maupun pengawasan.

Laporan ke Dinas PMD dan DPRD Langkat

Keresahan masyarakat Desa Telagah akhirnya dituangkan dalam surat resmi yang dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat.

Selain itu, masyarakat juga melaporkan kasus ini ke Komisi A DPRD Langkat pada Jumat (27/12).

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara tuntas. Kami merasa kades bertindak semena-mena dengan mengganti kepala dusun tanpa musyawarah.

Ini bukan hanya tentang jabatan, tapi juga tentang rasa keadilan masyarakat,” tegas Darma Sembiring, tokoh masyarakat dari Dusun Telagah D.

 

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten dan DPRD Langkat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini demi mengembalikan situasi kondusif di Desa Telagah.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tiorita Kick Off TMMD ke-128, Infrastruktur dan Kesejahteraan Desa Dikebut
Tak Tahan Debu dan Dampak Laut, Warga Bubun Lawan Aktivitas PT Aquanur
Supervisi PKK Provsu di Langkat, Endang Syah Afandin Dorong Kader Desa
Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026
Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid
IPMAPI Sumut Desak Pemkab Langkat Evaluasi ASN Terkait Dugaan Transaksi Tanah Negara 60 Rante
Lerai Cekcok di Lapo Tuak, Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dihantam Kayu dan Batu
Zakiyuddin: Bantuan Mesin Pertanian, Investasi Ketahanan Pangan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:42 WIB

Wabup Tiorita Kick Off TMMD ke-128, Infrastruktur dan Kesejahteraan Desa Dikebut

Sabtu, 18 April 2026 - 18:01 WIB

Tak Tahan Debu dan Dampak Laut, Warga Bubun Lawan Aktivitas PT Aquanur

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WIB

Supervisi PKK Provsu di Langkat, Endang Syah Afandin Dorong Kader Desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:43 WIB

Perbaikan Jalan Secanggang Dianggarkan Rp8 Miliar, Ditargetkan Tuntas 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:48 WIB

Safari Ramadan di Pematang Jaya, Bupati Langkat Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Dua Masjid

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB