684 Istri Gugat Cerai di Binjai Sepanjang 2025, Judol dan Narkoba Dominan

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengadilan agama binjai mencatat ada ratusan gugatan cerai yang masuk ditahun 2025.(Kus)

Binjai – metrolangkat.com

Angka perceraian di Kota Binjai sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut didominasi oleh perkara cerai gugat, yakni istri yang menggugat cerai suaminya.

Pengadilan Agama Binjai mencatat, hingga 23 Desember 2025 terdapat 684 perkara cerai gugat.

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 605 perkara.

Humas Pengadilan Agama Binjai, Renata Hasibuan, mengatakan faktor utama pemicu cerai gugat umumnya disebabkan persoalan nafkah,

serta pengaruh judi online (judol) dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk cerai gugat, kebanyakan karena nafkah, pengaruh judi online, dan narkoba,” tegas Renata, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Amelia Taylor Bayi Terkecil di Dunia Muat dalam Cangkang Telur, Begini Potretnya Setelah Usia 15 Tahun

Sementara itu, untuk perkara cerai talak atau gugatan cerai yang diajukan suami, tercatat sebanyak 141 perkara pada tahun 2025.

Angka tersebut justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 154 perkara.

Renata mengungkapkan, secara keseluruhan hampir 1.000 perkara masuk ke Pengadilan Agama Binjai sepanjang tahun 2025. Namun perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan perceraian.

“Ada 10 bidang yang ditangani Pengadilan Agama Binjai. Perceraian masuk dalam bidang perkawinan,” jelasnya.

Selain bidang perkawinan, Pengadilan Agama Binjai juga menangani perkara di bidang harta waris, harta bersama, hibah, ekonomi syariah, dan sejumlah bidang lainnya.

Baca Juga :  Pembunuhan di Buluh Telang Terungkap, Polisi Amankan Mantan Abang Ipar Korban

Untuk rentang usia penggugat cerai, Renata menyebut umumnya berada pada usia 20 hingga 60 tahun, dengan dominasi pada kelompok usia 30 hingga 40 tahun.

Dalam setiap perkara perceraian, lanjut Renata, Pengadilan Agama Binjai selalu mengupayakan mediasi, dengan catatan kedua belah pihak hadir dalam persidangan.

“Ada yang berhasil dimediasi hingga perkara dicabut, tetapi persentasenya masih rendah,” ujarnya.

Ia menilai jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama Binjai tergolong tinggi, mengingat Kota Binjai hanya memiliki lima kecamatan dan Pengadilan Agama Binjai berstatus kelas II.

“Data ini per 23 Desember 2025. Saat ini masih ada beberapa persidangan yang masih berjalan,” pungkas Renata.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Massa PKL Bertahan Duduki Pemko Binjai, Desak Wali Kota Video Call atau Turun Langsung
Gerbang Pemko Binjai Dirobohkan, Massa PKL dan Mahasiswa Murka Tuntut Janji Wali Kota
Warga Mencirim Mengamuk, Bakar Ban Protes Galian C Diduga Kebal Hukum
Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat
Sekda Mangkir dari RDP, DPRD Binjai Soroti Kebijakan Penggusuran PKL
Pedagang Digusur, DPRD Binjai Bereaksi: Hairil Anwar Siap Panggil Wali Kota
Cemburu Lihat Mantan Istri, Pria di Binjai Aniaya Korban Pakai Gagang Sapu
Tergerak dari Viral, Ricky Anthony Ulurkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga Secanggang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Massa PKL Bertahan Duduki Pemko Binjai, Desak Wali Kota Video Call atau Turun Langsung

Senin, 27 April 2026 - 12:10 WIB

Gerbang Pemko Binjai Dirobohkan, Massa PKL dan Mahasiswa Murka Tuntut Janji Wali Kota

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WIB

Warga Mencirim Mengamuk, Bakar Ban Protes Galian C Diduga Kebal Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 10:10 WIB

Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 14:13 WIB

Sekda Mangkir dari RDP, DPRD Binjai Soroti Kebijakan Penggusuran PKL

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB