Foto : Bardiah selalu menitikkan air mata mengenang putranya yang ditahan Polisi Kamboja.(ist)
Binjai – MetroLangkat.com
Di sebuah rumah sederhana di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, tak ada hari tanpa air mata bagi Bardiah.
Sudah 47 hari putranya, Ardiansyah Putra (26), mendekam di penjara Phnom Penh, Kamboja.
Setiap kali nama itu disebut, suara perempuan paruh baya tersebut bergetar.
Tatapannya kosong, seolah mencoba membayangkan bagaimana nasib darah dagingnya di negeri orang.
Menurut Bardiah, Ardiansyah ditahan sejak Januari 2026 setelah aparat keamanan Kamboja melakukan operasi besar pemberantasan penipuan daring (online scam) di Phnom Penh.
Dalam operasi itu, 26 warga negara Indonesia turut diamankan. Ardiansyah menjadi salah satunya.
Kabar itu datang tiba-tiba.
Seorang pria bernama Roki, yang disebut bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, menghubungi keluarga dan memberi tahu bahwa Ardiansyah ditangkap.
“Saya sangat kaget, tidak ada firasat apa-apa. Tiba-tiba dibilang anak saya ditangkap dan dipenjara.
Saya tidak tahu harus berbuat apa,” ucap Bardiah dengan mata berkaca-kaca, Jumat (27/2).
Sejak saat itu, hidupnya dipenuhi kecemasan.
Ia sulit tidur, memikirkan kondisi anaknya di balik jeruji besi. Ia tak tahu apakah Ardiansyah cukup makan,
dalam keadaan sehat, atau bagaimana perlakuan yang diterimanya di dalam tahanan.
Informasi yang diterima keluarga menyebutkan Ardiansyah kini berada dalam satu sel bersama lima WNI lainnya.
Namun hingga kini, keluarga belum memperoleh penjelasan rinci mengenai proses hukum yang dijalani.
Bagi keluarga, Ardiansyah pergi ke luar negeri bukan untuk mencari masalah. Ia berangkat dengan harapan sederhana: bekerja dan memperbaiki ekonomi keluarga.
Namun di negeri orang, ia justru diduga terseret dalam jaringan penipuan daring lintas negara—modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kisah Ardiansyah menjadi potret pilu di balik maraknya tawaran kerja bergaji besar di luar negeri.
Banyak anak muda berangkat dengan mimpi memperbaiki nasib, tetapi berujung terjebak dalam lingkaran eksploitasi dan persoalan hukum.
“Anak saya tidak pernah macam-macam.
Dia pergi karena ingin bekerja dan membantu keluarga. Kalau memang ada kesalahan, saya yakin itu bukan karena niat jahat,” tutur Bardiah lirih.
Kini, harapan Bardiah hanya satu: negara hadir untuk melindungi warganya.
Ia memohon agar Pemerintah Republik Indonesia memberikan pendampingan hukum,
memastikan kejelasan status perkara, dan mengupayakan langkah diplomatik demi kepulangan anaknya.
“Saya mohon kepada pemerintah, tolong selamatkan anak saya.
Kami hanya rakyat kecil, tidak punya siapa-siapa selain berharap pada negara,” ucapnya sembari mengusap air mata.
Di sudut rumah kecil itu, doa tak pernah putus dipanjatkan. Seorang ibu di Binjai Utara masih menunggu—menunggu kabar baik, menunggu keadilan, dan menunggu anaknya pulang.(kusmul)


















