Dugaan Kasus Cabul di Langkat Berujung Damai, Arif Rifana Resmi Bebas Usai Pelapor Cabut Laporan

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Kasus hukum yang sempat memicu gelombang protes di Kabupaten Langkat, akhirnya berakhir damai. Arif Rifana (42), warga Dusun II Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, yang sebelumnya dilaporkan oleh Ainiyah (29), resmi dinyatakan bebas usai kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kepastian itu disampaikan pendamping hukum Arif Rifana, Dhani Lubis, saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/6) siang. Menurutnya, kesepakatan damai tersebut difasilitasi oleh pihak Kepolisian Polres Binjai.

“Alhamdulillah, hari ini kedua belah pihak sepakat berdamai. Pelapor bersedia mencabut laporannya secara resmi,” ungkap Dhani Lubis.

Dhani menjelaskan, laporan yang dicabut adalah laporan nomor: LP/B/69/II/2025/SPKT/Polres Binjai, tertanggal 1 Februari 2025, atas nama pelapor Ainiyah terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul atau percobaan pemerkosaan dan pengancaman.

Sebagai aktivis hukum, Dhani Lubis mengapresiasi penyelesaian ini yang dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif atau Restorative Justice.

“Restorative Justice adalah pendekatan hukum yang mengutamakan pemulihan hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata penghukuman

. Ini adalah langkah yang baik untuk mencari solusi adil dan memulihkan keadaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Langkat Ondim Ajak Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian dalam Buka Puasa Bersama Kemenag

Dhani menambahkan, kedua belah pihak telah saling memaafkan dengan tulus, sepakat menyelesaikan masalah, dan berkomitmen untuk tidak mengungkit persoalan ini di kemudian hari.

Sempat Picu Aksi Unjuk Rasa

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik. Penangkapan Arif Rifana sempat memicu aksi demonstrasi oleh warga Desa Bekulap dan Forum Pemuda Mahasiswa Binjai di depan Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (14/4).

Puluhan massa membawa spanduk dan menggunakan pengeras suara, menuntut agar Arif segera dibebaskan dan menolak tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

“Minta keadilan hukum, lepaskan warga kami yang jadi korban fitnah,” teriak para pengunjuk rasa.

Randi Permana, orator aksi, menilai penetapan Arif sebagai tersangka janggal. Pasalnya, menurut dia, saat kejadian Arif tengah berada di rumah bersama keluarga.

“Korban adalah tetangga Arif. Pelaku disebut-sebut memakai cadar, tapi mengapa justru Arif yang ditangkap? Bahkan sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Arif sudah mengalami kekerasan dari keluarga korban,” ujar Randi.

Baca Juga :  Haflah Al-Qur'an MeriahkanHari Jadi Langkat ke-275 , Pj. Bupati Faisal Hasrimy Ajak Warga Perkuat Persatuan

Istri Arif, Samini, turut hadir dalam aksi tersebut sambil menangis. Ia meyakinkan bahwa suaminya tidak terlibat dalam kejadian itu.

“Suami saya tidur di rumah saat kejadian, kami tidak tahu apa-apa,” ucapnya.

Keterangan serupa disampaikan keluarga Arif lainnya yang memastikan bahwa malam kejadian, Arif terlihat pulang ke rumah dan beraktivitas seperti biasa.

Pihak Kepolisian: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai saat itu, Iptu Rino Heriyanto, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil penyelidikan.

“Penetapan tersangka dilakukan dengan mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang sah sesuai hukum,” kata Rino melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/4).

Ia juga menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen menegakkan hukum secara adil demi kepastian hukum semua pihak, termasuk korban.

“Tersangka dikenakan pasal 289 KUHP atau 285 KUHP juncto 53 KUHP serta pasal 335 KUHP,” tutupnya.

Kini, dengan adanya perdamaian resmi kedua belah pihak dan pencabutan laporan, kasus ini dianggap selesai. (Kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin : Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat
Tepung Tawar Iringi Pelepasan 1.883 Calhaj Medan, Pesan Haru Rico Waas Bikin Jemaah Terharu
Angelina Sondakh Dijadwalkan Dakwah di Masjid Agung Binjai, Sabtu Pagi
Haru dan Penuh Doa! 398 Calon Haji Langkat Ditepungtawari Bupati Syah Afandin, Pesan Kesehatan dan Keikhlasan Menggema
Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK, Lepas Tiga Calon Jemaah Haji
Masjid Aisyah Resmi Berdiri di Binjai Barat, Jadi Pusat Ibadah dan Ukhuwah Warga
Semarak Malam Takbiran Sergai, Pj Sekdaprov Sumut Lepas Pawai Obor dan 150 Mobil Hias
Polres Langkat Bahagiakan 40 Anak Yatim dengan Belanja Baju Lebaran
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:05 WIB

Syah Afandin : Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

Kamis, 16 April 2026 - 20:29 WIB

Tepung Tawar Iringi Pelepasan 1.883 Calhaj Medan, Pesan Haru Rico Waas Bikin Jemaah Terharu

Kamis, 16 April 2026 - 11:38 WIB

Angelina Sondakh Dijadwalkan Dakwah di Masjid Agung Binjai, Sabtu Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 21:41 WIB

Haru dan Penuh Doa! 398 Calon Haji Langkat Ditepungtawari Bupati Syah Afandin, Pesan Kesehatan dan Keikhlasan Menggema

Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK, Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

Berita Terbaru