JAKARTA – METROLANGKAT.COM
Puluhan massa dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menggeruduk Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).
Kedatangan massa bukan sekadar menyampaikan aspirasi. Mereka mendesak Mabes Polri membuka kembali secara terang benderang penanganan kasus kematian almarhumah Winda Lorenza, mantan istri seorang oknum anggota Polsek Medan Sunggal.
PPMSU menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Bahkan, massa aksi mendesak aparat mengusut tuntas dugaan pembunuhan berencana serta dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mereka nilai berkaitan dengan kematian Winda.
Aksi tersebut mendapat respons dari perwakilan pejabat Mabes Polri. Aspirasi dan sejumlah dokumen yang dibawa PPMSU diterima untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Dalam audiensi di lokasi, pihak Mabes Polri disebut menyatakan akan meneruskan laporan serta temuan PPMSU kepada pimpinan dan divisi terkait, termasuk Bareskrim dan Divisi Propam Polri.
Langkah tersebut dinilai PPMSU sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus secara lebih independen.
Koordinator Aksi PPMSU, Oza Hasibuan, menegaskan bahwa diterimanya laporan bukan berarti perjuangan mereka selesai.
Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan sebatas diterimanya berkas, melainkan adanya langkah hukum konkret terhadap dugaan pelanggaran yang mereka laporkan.
Desak Bareskrim Ambil Alih
PPMSU menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Mabes Polri.
Pertama, mereka mendesak Bareskrim Polri segera mengambil alih secara resmi seluruh proses penyidikan dari tingkat daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin independensi penanganan perkara sekaligus mencegah dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Kedua, PPMSU mendesak agar proses hukum terhadap pihak yang mereka tuding sebagai terduga pelaku dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,
termasuk apabila bukti dan proses penyidikan telah memenuhi syarat untuk penahanan maupun proses etik terhadap anggota Polri yang terlibat.
Ketiga, massa mendesak transparansi dalam pengusutan dugaan TPPO yang mereka klaim melibatkan oknum pejabat kepolisian.
“Kami mengapresiasi iktikad baik perwakilan Mabes Polri yang telah menemui dan menerima tuntutan kami hari ini.
Namun, kami tegaskan bahwa aksi ini bukan akhir,” ujar Oza Hasibuan di depan Mabes Polri.
PPMSU, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut, termasuk melalui Komnas HAM dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami akan terus mengawal janji dan proses di Mabes Polri, Komnas HAM, serta PPATK sampai dugaan pelanggaran ini benar-benar terang dan keadilan bagi almarhumah Winda Lorenza terwujud,” tegasnya.
Lanjut ke Komnas HAM
Usai menyampaikan tuntutan di Mabes Polri, massa PPMSU melanjutkan aksi ke kantor Komnas HAM RI.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong adanya pengawasan independen terhadap penanganan kasus sekaligus meminta agar dugaan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut turut ditelusuri.
PPMSU menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai penyebab kematian Winda Lorenza serta pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat.
Hingga berita ini ditulis, tuntutan PPMSU masih merupakan laporan dan dugaan yang mereka sampaikan kepada aparat penegak hukum.
Pembuktian mengenai dugaan pembunuhan berencana, TPPO maupun keterlibatan pihak tertentu tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.(kus)

















