Polres Langkat Tindak Tegas Pelaku Curas di Stabat: Pelaku Utama Ditangkap, 4 Masih DPO

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Rajendra saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (16/10)

AKP Rajendra saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (16/10)

Stabat – METROLANGKAT.COM

Polres Langkat bersama tim dari Subdit 3 Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga melanggar Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/10/2024) pukul 20.30 WIB di tempat persembunyian pelaku di Kota Lubuk Pakam. Pelaku berinisial AP, warga Marelan, ditindak tegas oleh aparat.

AP merupakan pelaku utama dalam perampokan terhadap Rodianto (40), warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, yang terjadi di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, pada 24 September 2024. Saat itu, korban sedang membawa truk Colt Diesel bermuatan 10 ton beras.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Sita Narkoba Jenis Sabu- sabu Senilai Rp.20 Milyar

Kelompok pelaku yang terdiri dari AP dan empat orang lainnya (yang kini masih DPO) menyamar sebagai petugas, menculik korban, dan membawanya ke arah Binjai melalui jalan tol.

Sesampainya di Jalan Tandem, korban disekap, ditutup matanya, dan diborgol.

Para pelaku mengambil barang-barang korban berupa HP dan dompet, serta membawa kabur truk bermuatan beras ke arah Medan. Korban berhasil meminta bantuan di Gerbang Tol Binjai setelah diturunkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Merasa Dikriminalisasi, Keduanya Saling Lapor Polisi

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku curas serta kejahatan kekerasan di jalan.

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Rajendra.(**)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jatuh 15 Meter Saat Tebang Pohon, Akbar Dilarikan ke RSUD Djoelham
Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Iskandar PA Bantah Kirim “Orang” Cari Proyek: Kalau Ada yang Mengaku Utusan, Itu Tidak Ada
Prof Djohar Arifin: Kepemimpinan Tiorita Perlu Didukung, Dikawal dengan Kritik Konstruktif
42 Pejabat Fungsional Dilantik, Tiorita Dorong ASN Langkat Bergerak Cepat dan Adaptif
Tiorita Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial, Rp490,48 Juta Disalurkan Baznas Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita meminta Bank Sumut memperluas layanan ATM
Listrik Padam hingga 10 Kali Sehari, Tiorita Desak PLN Benahi Langkat Hulu
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:53 WIB

Jatuh 15 Meter Saat Tebang Pohon, Akbar Dilarikan ke RSUD Djoelham

Selasa, 22 September 2026 - 16:38 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Selasa, 22 September 2026 - 15:31 WIB

Iskandar PA Bantah Kirim “Orang” Cari Proyek: Kalau Ada yang Mengaku Utusan, Itu Tidak Ada

Selasa, 22 September 2026 - 13:28 WIB

Prof Djohar Arifin: Kepemimpinan Tiorita Perlu Didukung, Dikawal dengan Kritik Konstruktif

Selasa, 22 September 2026 - 08:50 WIB

42 Pejabat Fungsional Dilantik, Tiorita Dorong ASN Langkat Bergerak Cepat dan Adaptif

Berita Terbaru