Polres Langkat Tindak Tegas Pelaku Curas di Stabat: Pelaku Utama Ditangkap, 4 Masih DPO

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Rajendra saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (16/10)

AKP Rajendra saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (16/10)

Stabat – METROLANGKAT.COM

Polres Langkat bersama tim dari Subdit 3 Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga melanggar Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/10/2024) pukul 20.30 WIB di tempat persembunyian pelaku di Kota Lubuk Pakam. Pelaku berinisial AP, warga Marelan, ditindak tegas oleh aparat.

AP merupakan pelaku utama dalam perampokan terhadap Rodianto (40), warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, yang terjadi di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, pada 24 September 2024. Saat itu, korban sedang membawa truk Colt Diesel bermuatan 10 ton beras.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Uang KPU Langkat Sebesar Rp150 Juta Berhasil Ditangkap Polisi

Kelompok pelaku yang terdiri dari AP dan empat orang lainnya (yang kini masih DPO) menyamar sebagai petugas, menculik korban, dan membawanya ke arah Binjai melalui jalan tol.

Sesampainya di Jalan Tandem, korban disekap, ditutup matanya, dan diborgol.

Para pelaku mengambil barang-barang korban berupa HP dan dompet, serta membawa kabur truk bermuatan beras ke arah Medan. Korban berhasil meminta bantuan di Gerbang Tol Binjai setelah diturunkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Pengawas Kelurahan Desa Pematang Jaya Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku curas serta kejahatan kekerasan di jalan.

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Rajendra.(**)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi KI Sumut 2026–2030 Berlanjut, Timsel Pastikan Proses Objektif dan Transparan
Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi
748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:08 WIB

Seleksi KI Sumut 2026–2030 Berlanjut, Timsel Pastikan Proses Objektif dan Transparan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Kasus Korupsi MBG Meluas, Sony Sonjaya Sebut Banyak Pihak Terlibat

Kamis, 18 Jun 2026 - 13:06 WIB

Internasional

Hubungan Memanas? Trump Sebut Netanyahu Harus Lebih Bertanggung Jawab

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:10 WIB